Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

Dprd badung
Bali Tribune / DELAPAN OPD - Komisi IV DPRD Badung saat Raker dengan delapan OPD terkait, Senin (13/4/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Badung itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua I Made Suwardana serta anggota komisi.

Delapan OPD yang dihadirkan meliputi Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Bagian Kesra, serta manajemen RSD Mangusada.

Graha Wicaksana mengatakan, secara umum pelaksanaan program OPD sepanjang 2025 berjalan baik, termasuk program bantuan sosial dan Bantuan Hari Raya yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Program berjalan baik, bahkan Bantuan Hari Raya akan ditingkatkan pada 2026 dari 98 ribu menjadi 104 ribu penerima, ujarnya.

Meski demikian, Komisi IV menyoroti sejumlah capaian yang belum optimal, salah satunya belum terwujudnya status Kabupaten Layak Anak di Badung. Menurutnya, kendala utama terletak pada belum tersedianya fasilitas pendukung seperti rumah singgah dan ruang ramah anak.Ini menjadi catatan penting, karena membutuhkan sinergi lintas OPD untuk penyediaan fasilitas seperti taman kreatif dan taman anak, katanya.

Selain itu, rapat juga menyoroti belum beroperasinya sejumlah fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit Suwiti dan Rumah Sakit Giri Asih, yang masih terkendala proses perizinan, termasuk laik fungsi (LSF). Komisi IV menargetkan kedua rumah sakit tersebut dapat mulai beroperasi pada Agustus 2026, dengan catatan seluruh tahapan perizinan segera diselesaikan.Perlu koordinasi lintas OPD agar kendala seperti LSF bisa segera tuntas, sehingga izin operasional dan kerja sama dengan BPJS bisa segera berjalan, tegasnya.

Komisi IV DPRD Badung berharap hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan kinerja OPD sekaligus percepatan realisasi program prioritas pada tahun anggaran 2026. 

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.