Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konferensi tentang Ekonomi Sirkular Lahirkan Deklarasi Bali

Suharman Noerman
Bali Tribune / Suharman Noerman

balitribune.co.id | Badung - International Conference on Circular Economy and SustainabilIty (ICCES) atau Konferensi Internasional tentang Ekonomi Sirkular dan Berkelanjutan digelar pertama kali di Indonesia, dan Bali menjadi tempat hajatan berhasil merumuskan Deklarasi Bali.

Ketua Indonesia Circular Economic and Sustainability (ICEST) Institute, Suharman Noerman, mengatakan Deklarasi Bali itu nantinya selain disampaikan kepada pemangku kepentingan di dalam negeri, juga kepada stakeholders di luar negeri.

“Ada enam poin Deklarasi Bali yang berhasil kami rumuskan. Rumusan tersebut merupakan masukan dari peserta yang jumlahnya 150 orang dari 15 negara termasuk Indonesia sebagai tuan rumah,” ucap Noerman ditemui di tempat berlangsungnya acara di Grand Mercure Bali, Seminyak, Badung, Selasa (18/11) malam.

Noerman menjelaskan selain menghasilkan Deklarasi Bali, konferensi juga menganugerahkan penghargaan kepada 20 perusahaan, yang meliputi 44 program Sirkular Ekonomi dan 4 Akto (perorangan) yang telah menerapkan praktik terbaik ekonomi sirkular di perusahaan.

Adapun Enam Deklarasi Bali tersebut, yakni:

1. Kami sangat prihatin dengan krisis planet global saat ini, yang ditandai dengan meningkatnya tekanan lingkungan hidup, risiko terkait iklim, dan terus menurunnya keanekaragaman hayati, dan mengakui tanggung jawab bersama untuk meresponsnya secara kolektif dan efektif.

2. Kami menggarisbawahi pentingnya mempercepat transisi dari model linier ke model sirkular di seluruh sektor bisnis dan layanan publik, untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi sumber daya, dan mendukung ketahanan lingkungan jangka panjang.

3. Kami menekankan perlunya memperkuat peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tujuan ekonomi sirkular, termasuk upaya untuk memperluas keterampilan ramah lingkungan, pekerjaan ramah lingkungan, dan peluang kerja ramah lingkungan.

4. Kami menyatakan dukungan kuat kami terhadap peningkatan kerja sama internasional, termasuk proyek kolaboratif, penelitian bersama, inisiatif pelatihan, dan pertukaran pengetahuan, sebagai jalur penting untuk memajukan sirkularitas di tingkat global.

5. Kami mendorong koherensi dan integrasi kebijakan yang lebih besar antar sektor dan kelompok pemangku kepentingan, dan menyoroti nilai keterlibatan multi-pemangku kepentingan yang inklusif untuk memastikan penerapan praktik ekonomi sirkular yang efektif.

6. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular di wilayah pengaruh kami masing-masing, dan untuk memajukan kepemimpinan yang melindungi keanekaragaman hayati, mendukung pengelolaan lingkungan, dan mengatasi tantangan-tantangan yang muncul sedini mungkin.

wartawan
NOM
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.