Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

lab narkotika
Bali Tribune/NARKOTIKA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus Laboratorium Narkotika (Clandestein Laboratorium) jaringan Rusia, Sabtu (7/3/2026) di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (7/3/2026)  di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Hadir Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, serta sejumlah pejabat dari Bea Cukai, Imigrasi, dan jajaran BNN.

Dalam keterangannya, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas dan kerjasama yang kuat antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Imigrasi, serta dukungan Polda Bali. "Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kolaborasi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Bali,” ujarnya.

Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan yang berhasil mengungkap aktivitas produksi dan peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing. Dalam operasi tersebut, aparat melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gianyar, yakni di wilayah Sukawati dan Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Sementara itu, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan paket kiriman dari Tiongkok pada 21 Januari 2026 yang ditujukan ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis laboratorium, diketahui bahwa paket tersebut berisi bahan kimia yang diduga merupakan prekursor pembuatan narkotika jenis mephedrone. Temuan tersebut kemudian dikembangkan bersama BNN RI hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan serta lokasi produksi narkotika di Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi juga menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung pengungkapan kasus ini melalui pemantauan terhadap salah satu warga negara asing yang masuk ke Bali dan sedang mengurus perpanjangan izin tinggal. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap dua orang tersangka yakni ST (29) dan N (29), keduanya merupakan warga negara Rusia. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis mephedrone dengan total berat bruto 7,8 kilogram yang terdiri dari 644 gram berbentuk padatan dan 7.250 mililiter berbentuk cairan.

Selain itu, petugas juga mengamankan bahan prekursor narkotika berupa 2,6 kilogram bahan padat dan sekitar 219,7 kilogram cairan kimia seperti methylamine, toluene, serta berbagai peralatan laboratorium seperti magnetic stirrer, fruit dryer, timbangan digital, tabung erlenmeyer, dan alat produksi lainnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku menjalankan aktivitas produksi narkotika dengan menyewa beberapa villa untuk menyamarkan kegiatan mereka. Bahan baku dipesan melalui marketplace, sebagian berasal dari Tiongkok, dengan alamat pengiriman yang berbeda-beda.

Pengiriman barang antar pelaku dilakukan menggunakan metode “dead drop” atau sistem tempel. Proses produksi dilakukan pada malam hari antara pukul 23.00 hingga 04.00 WITA, sedangkan pembayaran kepada kurir dilakukan melalui money changer untuk menyamarkan transaksi keuangan.

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan adanya modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan dark web dan sistem pembayaran menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin.

Ia juga mengimbau masyarakat Bali agar tetap terbuka terhadap kunjungan wisatawan mancanegara, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan wilayah Bali untuk kegiatan kriminal.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mengingatkan para pemilik akomodasi seperti hotel dan villa agar aktif melaporkan keberadaan warga negara asing yang menginap guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Melalui pengungkapan kasus ini, aparat diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

wartawan
ATA
Category

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Emotional Bonding Lewat "PCX Bikers Playland", Touring Bapak dan Anak Bersama Honda PCX 160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas komunitas yang memadukan pengalaman berkendara, edukasi, dan kebersamaan keluarga melalui kegiatan PCX Bikers Playland bertema "Take a Ride to be a Good Father".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Double Winner”, Abimanyu Melesat Kibarkan Merah Putih Dua Kali di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang balap internasional. Abimanyu Bintang Fermadi sukses meraih double winner pada putaran ketiga Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 1-2 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Sabdha Kite Festival VI yang diselenggarakan Sekaa Teruna Bakti Darma, Br. Kangin, Desa Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (2/8/2026). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan acara tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 30 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.