Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

indonesia power
Bali Tribune / PT PLN IP tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan tersus lepas pantai kawasan perairan Lovina, berupa SBNP, Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Proyek yang sedang dikerjakan oleh PT Reza Utama Teknik itu memicu ke khawatiran disebabkan belum mengantongi izin dan hasil kajian dari tim independen. Mengingat sekitar kawasan merupakan kawasan wisata laut serta ancaman adanya kerusakan biota laut dan terumbu karang. 

Dikonfirmasi terkait proyek tersus milik Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron, Buleleng, Bali itu, Officer SDM dan Umum PT PLN Indonesia Power Unit Gilimanuk-Pemaron, Gede Ananta Wijaya, membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan beberapa pekerjaan peremajaan sarana prasarana tiga program peremajaan infrastruktur vital dengan tujuan untuk meningkatkan keandalan dan keamanan pasokan energi.

“Proyek itu adalah pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) atau rambu tuntun, dan penggantian mooring buoy (tempat tambat kapal). Secara teknis memang tidak ada yang baru sebenarnya, jadi lebih ke perbaikan dan peremajaan," kata Gede Ananta Wijaya, Rabu (17/9).

Ananta Wijaya mengatakan,  ketiga proyek tersebut pada dasarnya adalah rehabilitasi atau peremajaan, bukan pembangunan instalasi baru. Menurutnya, infrastruktur yang ada telah berusia puluhan tahun dan perlu diganti untuk me-mitigasi risiko kerusakan. 

Ia merinci, mooring buoy yang berfungsi sebagai tempat tambat kapal tanker pengangkut bahan bakar, pertama kali dipasang pada tahun 2003-2004. Karena faktor usia dan korosi akibat air laut, fasilitas ini diremajakan untuk meningkatkan fungsi keandalan dan mencegah potensi insiden.

“Pipa penyalur bahan bakar dan rambu tuntun navigasi kapal dilakukan penggantian untuk mencegah kerusakan dan pengeroposan yang dapat mengganggu operasional dan membahayakan lingkungan,” imbuhnya.

Hanya saja, sambung Ananta Wijaya, untuk sementara dilakukan penundaan pekerjaan pemasangan pipa bawah laut sambil menunggu hasil kajian teknis yang akan menentukan metode pemasangan pipa, apakah akan digelar di dasar laut atau ditanam. Nantinya pipa tersebut berfungsi untuk mentransfer BBM dari kapal tangker pengangkut BBM menuju tangki yang telah disiapkan di PLTGU Pemaron.

Menurutnya, proyek pemasangan pipa bawah laut belum memiliki izin dan kajian dari tim independen dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pekerjaan utama seperti menggelar atau menanam pipa belum dilakukan. Ditambahkan, PLN IP masih menunggu hasil kajian untuk memutuskan metode yang paling aman dan efektif. 

“Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Distrik Navigasi (Disnav) dalam proses ini. Untuk pekerjaan (pipa) saat ini sedang tidak dilakukan, masih di-pending," jelasnya.

Ia memastikan pekerjaan akan dilanjutkan setelah seluruh proses perizinan dan rekomendasi teknis selesai. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, terutama mengingat kawasan perairan Bali Utara merupakan area pariwisata yang sensitif dan menjadi habitat lumba-lumba.

"Dengan adanya pipa baru ini, tentunya akan meningkatkan fungsi keandalan, keamanan, dan meminimalkan dampak negatif terhadap biota laut dibandingkan mempertahankan pipa yang lama," ucapnya.

Sementara itu, pelaksana proyek dari PT PT Reza Utama Teknik mengatakan, selain mengerjakan SBNP atau rambu tuntun, dan penggantian mooring buoy, ia juga tengah mengerjakan pemasangan pipa bawah laut sejauh 400 meter. 

Pipa-pipa tersebut akan dibentangkan dari tersus menuju pantai dengan terlebih dahulu membersihkan karang laut sekitarnya untuk membuat alur. 

“Tentu kami membuat alur pipa terlebih dahulu dengan membersihkan areal sekitarnya agar pipa terpasang dengan baik,” ujar pelaksana proyek bernama Haryanto.

Menurutnya, tiga item pekerjaan tersebut telah mengantongi izin yang diperlukan sehingga pihaknya telah memulai pekerjaan dengan terlebih dahulu menggarap rambu tuntun dan mooring buoy sebelum memasang pipa bawah laut sejauh 400 meter.  “Tidak ada masalah, kami telah mengantongi izin yang diperlukan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.