Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Togel Online, Polda Bali Bekuk Seniman di Klungkung

togel online
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti togel online yang berhasil diamankan polisi.

balitribune.co.id I Denpasar - Maraknya perjudian online jenis togel Hong Kong yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Klungkung, akhirnya dibongkar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Seorang pria berinisial IND (43) yang diketahui berprofesi sebagai seniman dibekuk polisi karena diduga menjadi pengecer judi togel. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Dusun Kawan, Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (24/6/2026) lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya memastikan adanya dugaan praktik perjudian togel Hong Kong. Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku perjudian.

"Ya (tersangka) judi togel Hong Kong beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan,” ungkap Rina saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/6/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial INB (63) yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, aparat menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel.

Tidak hanya itu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam yang di dalamnya berisi data pasangan angka togel Hong Kong tertanggal 24 Juni 2026. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu buku seribu mimpi, empat lembar paito, sembilan lembar syair, satu bolpoin, sejumlah bendel potongan kertas yang diduga dipakai untuk rekapan sekaligus kupon togel, hingga selembar kertas karbon.

"Seluruh barang tersebut diduga menjadi sarana operasional tersangka dalam menjalankan aktivitas perjudian. IND telah dibawa ke Rumah Tahanan Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

"Polda Bali mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun tindak kriminal lain yang meresahkan lingkungan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

CK Run 2026: 3.500 Pelari dari 13 Negara Taklukkan Pesisir Mertasari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Circleka Indonesia Utama selaku pemegang waralaba resmi jaringan convenience store Circle K di Indonesia pada Minggu 2 Agustus 2026 mengumumkan penyelenggaraan CK Run 2026, seri ke-7 dari ajang lari tahunan unggulan Circle K, yang digelar di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Perusahaan Asal Jepang Gelar Uji Kecakapan Mengemudi bagi Calon PMI

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat. Teranyar, sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Apresiasi Program Tumpek Krulut Gubernur Koster Gerakkan UMKM di Ajang Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai gelaran Karangasem Akhir Pekan (KAP) di Jalur II Jalan Veteran, Amlapura, Sabtu (1/8/2026), yang kali ini bertepatan dengan perayaan Tumpek Krulut, hari suci umat Hindu di Bali yang dimaknai sebagai Hari Kasih Sayang atau Hari Tali Kasih.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.