Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 3 Maret, 21 Finalis Ogoh-ogoh Badung Caka Fest 2026 Masuk Puspem

finalis
Bali Tribune/FINALIS - Ogoh-ogoh karya ST Yowana Giri Kuta menjadi salah satu dari 21 finalis yang berhak melaju ke Badung Saka Fest 2026 di Puspem Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh karya sekaa truna Kabupaten Bddung yang lolos seleksi zona kini bersiap menuju areal Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung di Mangupura.

Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Disbud Badung Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan bahwa alur mobilisasi ini menjadi syarat mutlak bagi para finalis. Proses pemindahan karya dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Maret 2026. 

Para peserta diwajibkan membawa ogoh-ogoh mereka langsung ke areal parkir Balai Budaya Giri Nata Mandala. Di lokasi tersebut, panitia telah menyediakan tenda-tenda khusus bagi setiap peserta.  "Tenda ini adalah untuk memajang karya sekaligus menjaga kondisi fisik ogoh-ogoh agar tetap aman dari cuaca sebelum waktu pementasan tiba," ujar Gus Munika saat tekhnical meeting Badung Saka Fest 2026, Kamis (26/2/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa jadwal kedatangan harus dipatuhi dengan ketat. Jika ada peserta yang gagal menghadirkan karyanya di Puspem sesuai rentang waktu yang diberikan, maka tim tersebut akan langsung dinyatakan diskualifikasi dari persaingan juara. "Peserta yang terdiskualifikasi karena keterlambatan hanya akan diberikan piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik tingkat zona. Hak mereka untuk memperebutkan hadiah uang tunai dipastikan gugur secara otomatis sesuai regulasi perlombaan," katanya.

Setelah seluruh ogoh-ogoh terparkir rapi di areal Balai Budaya, proses penilaian lanjutan akan segera dimulai. Sebanyak tujuh dewan juri profesional dari luar Kabupaten Badung telah ditunjuk untuk menjaga objektivitas penilaian akhir.

Penampilan final dijadwalkan berlangsung pada 6-8 Maret 2026, di mana setiap harinya akan menampilkan tujuh nomor urut ogoh-ogoh yang telah diundi sebelumnya. "Setiap kelompok diberikan durasi tampil minimal 5 menit dan maksimal 10 menit," tegasnya.

Sementara untuk teknis pementasan wajib menggunakan format fragmentari dengan keterlibatan maksimal 20 penari obor dan 21 penabuh baleganjur. Panitia juga mewajibkan penggunaan instrumen baleganjur lengkap sebagai musik pengiring utama.

Penggunaan alat musik di luar standar baleganjur, jelasnya, akan berdampak pada pengurangan poin dari tim juri pada aspek keutuhan penampilan. "Seluruh kru pendukung, mulai dari penggarap tari hingga penabuh, wajib seniman asli Kabupaten Badung," ujar Gus Munika.

Puncak dari rangkaian alur ini adalah pengumuman pemenang yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026.  "Para pemenang akan memperebutkan total hadiah ratusan juta rupiah berdasarkan Berita Acara Penilaian yang sah dari tim juri profesional," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.