Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

DLH
Bali Tribune / Para petugas DLHK Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami terapkan sanksi tegas berupa denda dan proses hukum. Sudah ada koordinasi dengan Pengadilan Negeri Denpasar untuk pelaksanaan tipiring,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Penindakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, pelanggar terancam denda maksimal Rp 25 juta atau kurungan penjara hingga tiga bulan.

Satpol PP juga menyiagakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di seluruh kecamatan untuk melakukan penindakan langsung. Pelanggar yang tertangkap tangan dapat segera diproses di tempat sesuai ketentuan hukum.

"Patroli akan diperketat di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar guna memastikan penerapan sanksi berjalan efektif. Denda maksimal ini kita harapkan memberikan efek jera bagi masyarakat," kata Suryanegara.

Disisi lain Pemkab Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga menyiapkan posko terpadu berbasis banjar untuk memperkuat penanganan sampah liar. Posko ini akan difungsikan sebagai pusat koordinasi guna mempercepat pengawasan dan penindakan di lapangan.

Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, mengatakan posko akan melibatkan petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat. Dengan sistem tersebut, setiap pelanggaran pembuangan sampah dapat langsung ditindak secara terkoordinasi.

"DLHK juga mendorong keterlibatan desa adat dalam merumuskan sanksi tambahan bagi pelanggar. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik pembuangan sampah liar serta menjaga kebersihan dan citra pariwisata Badung," timpal Agus Aryawan. 

wartawan
ANA
Category

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terjadi Perseteruan Terkait Pembangunan Pura Kawitan, Pasemetonan Tangkas Koriagung Akhirnya Tempuh Upaya Damai

balitribune.co.id I Semarapura - Meski sempat terjadi perseteruan terkait pembangunan di Pura Kawitan, Pasemetonan Pangeran Tangkas Koriagung akhirnya menempuh upaya damai, pada Minggu (9/8/2026). 

Upaya damai ditempuh setelah mediasi yang alot sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.45 Wita di wantilan utama Pura Pasemetonan Tangkas Koriagung,yang dilakukan para sesepuh kedua belah pihak yang berseberangan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.