Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

SATPOL PP
Bali Tribune / Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

​Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan pemanggilan klarifikasi kepada manajemen Nectar pada Kamis (12/3/2026). "Pihak pengelola mengakui bahwa izin sedang dalam proses pengurusan. Hal ini menegaskan bahwa operasional saat ini belum memiliki legalitas yang sah. Maka, kami layangkan SP1 untuk penghentian kegiatan sementara," ujar Suryanegara.

​Dalam inspeksi lapangan yang melibatkan Badan Pendapatan dan Dinas Perizinan, ditemukan bahwa bangunan tersebut difungsikan sebagai restoran di lantai dasar dan hiburan malam (klub) di area lainnya. Meskipun sudah beroperasi dan ramai dikunjungi, pihak pengelola berdalih bahwa aktivitas tersebut hanyalah tahap uji coba atau trial. Namun, argumen tersebut tidak menggugurkan kewajiban regulasi yang berlaku di Kabupaten Badung.

Adapun poin-poin pelanggarannya diantaranya, klub malam belum mengantongi izin operasional. Kemudian untuk restoran ​baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum dilengkapi izin penunjang lainnya. Usaha ini juga dinilai tidak patuh dalam melakukan kegiatan komersial sebelum seluruh dokumen legalitas rampung.

​Sementara Penyidik Satpol PP Badung, I Wayan Sukanta, menegaskan bahwa pemasangan papan pengumuman atau permakluman penghentian usaha akan dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026). Penutupan sementara ini berlaku untuk seluruh unit usaha di lokasi tersebut, baik restoran maupun tempat hiburan malamnya. "Besok kami akan pasang permakluman. Karena izin belum lengkap, semua kegiatan harus berhenti total sampai proses perizinan diselesaikan," tegas Sukanta usai menerima tim legal dari pihak Nectar. 

wartawan
ANA
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.