Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

Pengeroyokan di legian
Bali Tribune / ANIAYA - Aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap seorang sopir di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026. (IST)

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Ironisnya, aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu diduga dipicu karena pengaruh narkoba karena hasil test urine terhadap seorang pelaku positif mengandung narkotika.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban berinisial TW bahwa suaminya itu sempat menyerempet mobil taxi di Pertokoan Kuta Square. Namun saat itu suaminya tetap melajukan kendaraannya. Sesampainya di Jalan Pantai Kuta ada yang meneriaki mobilnya "maling maling". 

Selanjutnya  kendaraan mereka berhenti karena dihadang oleh mobil taxi. "Pada saat itu ada beberapa orang yang memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu. Selain itu, suami saksi dipukul oleh beberapa orang disana, beberapa saat kemudian datang security mengamankan situasi," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka lecet pada leher sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kanan, bodi mobil penyok, kaca mobil pecah (hampir seluruh kaca mobil rusak/ pecah) dan keempat ban mobil kempes. 

Merasa dianiaya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 34 / III / 2026 /SPKT/ UNIT RESKRIM/ POLSEK KUTA/ POLRSTA DENPASAR/POLDA BALI. Polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku. 

Selanjutnya dilakukan test urine terhadap  kedua pelaku  yang diamankan tersebut, hasilnya sementara satu orang pelaku atas nama Arif positif AMP & METH. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari TKP," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.