Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tabanan Lumpuh Dipicu Bau Sampah Menyengat

sampa menumpuk
Bali Tribune / TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah di Parkir Transit Pasar Tabanan seperti terpantau, Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Kebijakan baru pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan mulai memicu persoalan di lapangan. Sejumlah pedagang di Pasar Tabanan terpaksa berhenti berjualan akibat bau menyengat dari tumpukan sampah yang meluber di area Parkir Transit, Selasa (5/5/2026).

Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber per 1 Mei 2026. Alhasil, sampah yang belum terpilah tidak diangkut oleh petugas kebersihan.

Salah satu pedagang, Ni Made Sucitawati, mengungkapkan bahwa tumpukan limbah membusuk tersebut telah mengganggu aktivitas pasar selama lima hari terakhir. "Ada rekan sesama pedagang yang memilih tutup karena lokasinya tepat berdampingan dengan sampah. Pembeli juga enggan datang karena kumuh dan bau," keluhnya.

Sucitawati mengakui sosialisasi pemilahan sudah dilakukan, namun kendala kepatuhan serta adanya sampah kiriman dari luar pasar yang dibuang sembarangan membuat sampah kembali tercampur di titik penampungan.

Kondisi serupa terpantau di sepanjang Jalan Mawar, Desa Delod Peken. Tumpukan sampah sengaja tidak diangkut petugas sebagai bentuk penegakan aturan bahwa TPA Mandung kini hanya menerima sampah residu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan aturan meski berisiko merusak estetika kota untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada masyarakat dan pedagang agar disiplin memilah sampah.

"Kami sudah sosialisasikan bahwa sampah harus dipilah. Jika belum, tidak akan diangkut. Ini bagian dari penegakan SE Bupati Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegas Rai Dwipayana. 

Ia pun mendesak pengelola pasar untuk lebih ketat mengawasi pedagang dalam memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Tandatangani Prasasti Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Desa Adat Ambengan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna, Madasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, pada Rabu (29/7/2026). Yang menjadi Yajamana Karya Ida Peranda Putra Watulumbang dari Griya Gede Baha

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Denpasar Miliki Pompa Sisupit, Bisa Trobos Gang Sempit

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar kini memperkuat upaya penanganan kebakaran dengan menghadirkan pompa sisupit, alat pemadam portabel yang dirancang untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upacara Ritual Memakuh Tandai Awal Pembangunan RSU Amlapura Empat Lantai Kapasitas 200 Kamar

balitribune.co.id I Amlapura - Satu Rumah Sakit Umum modern akan segera dibangun di bilangan Kota Amlapura, Karangasem, dan setelah tahap penataan lahan, Rabu (29/7/2026) bertepatan dengan Purnama Karo, Buda Paing Krulut, dilaksanakan upacara ritual Memakuh yang menandai awal pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Amlapura diatas lahan seluas 172 are yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.