Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

pegadaian
Bali Tribune / melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Sejak sesaat setelah kebakaran terjadi, PT Pegadaian (Persero) telah bergerak memberikan bantuan tahap pertama kepada masyarakat terdampak. Bantuan awal tersebut berupa sembako serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga dalam kondisi darurat. Bantuan tahap pertama diberikan sebagai respons cepat untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat setelah kehilangan tempat tinggal dan sejumlah barang akibat kebakaran yang melanda kawasan Desa Adat Sade.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, Edy Purwanto, mengatakan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk kepedulian perusahaan sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Sesaat setelah musibah kebakaran terjadi, kami langsung berupaya memberikan bantuan tahap pertama berupa sembako serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian PT Pegadaian (Persero) untuk hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” ujar Edy Purwanto dalam siaran persnya, Jumat (28/8/2026).

Edy menambahkan, setelah bantuan tahap pertama disalurkan, PT Pegadaian (Persero) kembali menyiapkan bantuan tahap kedua yang akan difokuskan pada kebutuhan logistik masyarakat terdampak.

“Untuk tahap berikutnya, kami akan kembali menyalurkan bantuan logistik seperti sembako dan kebutuhan lainnya. Bantuan tahap kedua ini kami siapkan untuk melanjutkan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama masa pemulihan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan, Taufan Nugroho, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan secara bertahap merupakan bentuk komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus mendampingi masyarakat terdampak.

“Kami berupaya memastikan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Setelah bantuan tahap pertama disalurkan sesaat setelah kejadian, kami kembali berkoordinasi untuk memberikan bantuan tahap berikutnya sesuai dengan kebutuhan warga terdampak,” ungkap Taufan.

Menurut Taufan, kebutuhan masyarakat pascabencana tidak hanya muncul pada saat awal kejadian, tetapi juga berlanjut selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan. Karena itu, PT Pegadaian (Persero) berupaya memberikan dukungan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli, sebagai wujud kepedulian sosial PT Pegadaian (Persero) kepada masyarakat di wilayah kerja perusahaan.

Melalui bantuan yang diberikan secara bertahap, PT Pegadaian (Persero) berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat Desa Adat Sade serta mendukung warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan pascakebakaran. PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra melalui PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan akan terus memantau kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak serta berupaya memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

wartawan
YUE
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.