Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

Lahan kompos
Bali Tribune / SEMENTARA - Taman Bung Karno Penarungan yang untuk sementara dipakai sebagai lokasi pengolahan bahan kompos.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Saat ini, DLHK Badung telah menempatkan sekitar 25 truk bahan kompos di area tersebut untuk kemudian dikubur. Di lokasi, dua alat berat dioperasikan untuk membuat lubang berukuran sekitar 3 meter x 4 meter dengan kedalaman 5 meter sebagai tempat penanaman kompos.

Meski total luas lahan mencapai 5 hektare, pihak desa hanya mengizinkan pemanfaatan sekitar 1 hektare. Pembatasan ini mempertimbangkan keberadaan kawasan suci berupa beji atau sumber air serta status wilayah sebagai desa wisata.

Seorang petugas di lokasi, Rabu (15/4/2026), menyebutkan proses penguburan kompos dilakukan dengan alat berat yang beroperasi hingga delapan jam per hari. Pengawasan juga dilakukan oleh petugas DLHK dalam dua sift, pagi dan siang, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, ke depan DLHK tidak dapat serta-merta melanjutkan pengangkutan dan penempatan bahan kompos di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut untuk sementara dihentikan hingga kajian kelayakan selesai dilakukan bersama Desa Adat, Desa Dinas, dan tokoh masyarakat setempat.

Hasil kesepakatan menyatakan sementara waktu tidak diperkenankan ada aktivitas pengangkutan maupun penempatan kompos sebelum kajian selesai, ujar petugas tersebut.

Saat ini, DLHK masih menyelesaikan proses penguburan kompos yang telah lebih dulu ditempatkan sejak Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta telah meninjau langsung lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) permanen, melainkan hanya difungsikan sementara sebagai lokasi pengolahan kompos. Lokasi ini bukan TPST, tetapi sementara digunakan sebagai sentra kompos, ujarnya.  

wartawan
ANA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.