Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

Nyoman Suwirta
Bali Tribune / Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya “lepas tangan” terhadap proyek tersebut, Suwirta mengatakan ia justru baru mengetahui adanya pelanggaran izin setelah Panitia Khusus TRAP DPRD Klungkung turun melakukan pengecekan.

“Saya baru tahu juga, saat Pansus TRAP turun ke lokasi ada beberapa izin yang dilanggar,” ujarnya dengan nada santai, Selasa (25/11).

Suwirta menegaskan, sejak awal menjabat sebagai bupati pada 2013, ia sudah menghapus kewajiban rekomendasi bupati dalam proses perizinan. Kebijakan itu dilakukan agar seluruh urusan teknis diselesaikan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui prosedur profesional, termasuk melibatkan Tim Penilai Teknis (TPT) dan Tim Profesi Ahli (TPA).

“Semua perizinan saya serahkan ke OPD terkait sebagai bentuk transparansi. Saya tidak pernah intervensi masalah perizinan di Klungkung,” tegasnya.

Menjelang masa jabatannya berakhir, Suwirta mengaku sempat menerima undangan groundbreaking proyek lift kaca. Namun, kata dia, saat itu dirinya memilih tidak hadir karena fokus merawat kedua orang tuanya yang sedang sakit, sekaligus telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati.

Ia kemudian menugaskan Kepala Dinas PMPTSP untuk hadir dan memastikan aspek perizinan. “Yang hadir Kadis PMPTSP, sekalian saya minta pastikan perizinannya,” katanya.

Suwirta menambahkan, hingga masa tugasnya selesai, tidak ada aktivitas pembangunan fisik lift kaca. Proyek itu baru mulai dikerjakan pada 2024—setahun setelah ia tidak lagi menjabat—hingga kini berujung pada polemik karena dinilai melanggar sejumlah ketentuan tata ruang.

“Sejak awal saya tidak pernah intervensi perizinan. Kalau ada investor melakukan pemaparan, tim teknis selalu saya libatkan secara lengkap,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Suwirta berharap publik mendapatkan gambaran utuh mengenai proses yang terjadi dan tidak serta-merta mengaitkan kebijakan teknis perizinan dengan posisi dirinya selaku bupati saat ground breaking pembangunan lif kaca itu dimulai.

wartawan
SUG
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.