Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

Pengecekan
Bali Tribune / MENGECEK - Petugas saat turun mengecek pembangunan videotron di Penelokan Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Kepala DPMPTSP Bangli Jetet Hebron saat dikonfirmasi terkait pembangunan videotron di Penelokan mengatakan , pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Lingkungan telah turun melakukan verifikasi atas pembangunan viotron tersebut . Hasilnya untuk seluruh kegiatan dihentikan sementara karena sejauh ini belum mengantongi izin. “ Pengurusan jin tentu tergantung dari teknis OPD terkait jika hasil kajian tidak memenuhi syarat pembangunan dihentikan  dan atau dibongkar,” tegas Jetet Hebron.

Pihaknya berharap agar kajian  dari OPD terkait segera diserahkan ke Satpol PP untuk dikaji, karena tupoksi Satpol PP adalah disamping memberikan pembinaan juga sekaligus penindakan. Dari keterangan pemilik videotron mengaku untuk pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih proses. ”Menurut pemilik untuk pengurusan PBG masih tahap melengkapi dokumen bersama konsultan perencana,” ujar Jetet Hebron.

Selain harus mengantongi izin PBG yang bersangkutan juga harus mengantongi surat ijin pemanfaatan lahan milik daerah  yang mana sebagai pengelolanya adalah Dinas Lingkungan Hidup. ”Proses pembangunan kita hentikan sementara sampai ijin terpenuhi, lebih cepat lebih bagus lagi, kalau tidak jadi  resiko si pemilik,” ungkapnya.

Kabid Tibum Trantibmas, Satpol PP Bangli I Dewa Nyoman Subagia mengatakan, kapasitas turun hanya sebatas melakukan pendampingan terkait pemasangan videotron di simpang tiga Penelokan, Kintamani. Sementara menurut keterangan pemilik Komang Budiasa asal Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani untuk perijinan masih berproses. ”Menurut pemilik tujuan pemasangan videotron tersebut adalah untuk mempromosikan objek wisata Kintamani,” kata Dewa Subagia. 

Pihaknya masih menunggu kajian dari OPD terkait, semisal PBG dan SLF dari Dinas PU dan untuk lahan ada tidaknya melanggar menunggu kajian dari DLH. ”Jika berdasarkan hasil kajian ditemukan adanya pelanggaran maka Pol PP sebagai eksekutor siap turun,” tegas Dewa Subagia. 

wartawan
SAM
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.