Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemda Klungkung Tegakkan Aturan, Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

disegel
Bali Tribune / BONGKAR - Bangunan ilegal di Jungutbatu dibongkar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah tegas menata pantai untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida. Hal tersebut terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan pembongkaran bangunan tanpa izin (Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving) di Kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8). 

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil mediasi sebelumnya yang telah terjadi kesepakatan damai (win-win solotion) antar pelapor dan terlapor dengan komitmen kedua pihak untuk menyesuaikan bangunan. “Jadi hari ini kita turun ke lokasi untuk melakukan penataan pantai. Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, Maka dari itu, Pemda Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan dan ini juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Bupati Satria. 

Bupati Satria juga menambahkan dengan berkembangnya pariwisata ini kebersihan, keindahan, kelestarian dan kenyamanan terutama di pesisir pantai menjadi salah satu hal penting yang harus kita wujudkan bersama. Selain itu, Bupati juga menegaskan untuk kedepannya agar pelaku usaha bisa benar- benar memperhatikan regulasi yang ada ketika membangun tempat usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran. “Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida, mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” harap Bupati Satria. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Kemudian pembongkaran pada restaurant di beach shack diawali pembongkaran pada tembok belakang, penyesuaian pada lantai dan atap sehingga menjadi lebih indah. Selanjutnya juga dilakukan pembongkaran total gudang tempat penyimpanan alat diving.

wartawan
SUG
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.