Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.
Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, hingga bulan April 2026 sebanyak 1.649 orang tercatat sebagai suspek. Sementara 300 orang lainnya dinyatakan positif TBC. "Tingginya jumlah suspek menunjukkan masih luasnya potensi penularan di masyarakat. Upaya penanggulangan terus diperkuat terutama melalui pelacakan terhadap kontak erat untuk memudahkan deteksi dini," ujar dr. Sucipto, Minggu (26/4/2026).

Saat ini jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 303 orang. Dibandingkan dengan data yang sama pada tahun 2025 sebanyak 991 orang sedang dalam peroses pengobatan. "Pada tahun 2025 angka kesembuhan cukup tinggi karena melakukan pengobatan lengkap yakni sebanyak 501 orang, termasuk loss to follow up ada sebanyak 64 orang. Meninggal 119 orang, gagal 3 orang dan sedang pengobatan 303 orang," terangnya.

Perkembangan lebih lanjut, menurut dr. Sucipto, dalam kurun 2026 kembali ditemukan kasus sebanyak 300 orang terinfeksi bakteri mycobacterium tuberculosis. Sementara jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 273 orang. "Dari jumlah itu, sebanyak 3 orang meninggal sebelum sempat menjalani pengobatan. Dan sebagian besar kasus TBC di Buleleng terjadi pada kelompok usia produktif," imbuhnya.

Menurut dr Sucipto, TBC paling sering menjangkiti usia produktif. Yakni antara usia 15-54 tahun dengan rata-rata pasien dewasa berada di kisaran usia 44,2 tahun hingga kelompok 45-54 tahun. "Balita diatas 5 tahun sangat rentan tertular. Kasus juga banyak ditemukan pada kelompok usia muda-remaja antara usia 10-24 tahun dan orang dengan penyakit penyerta,"terang dr. Sucipto.

Untuk memutus mata rantai penyebaran TBC, Dinas Kesehatan Buleleng telah melakukan langkah komprehensif diantaranya melakukan pengobatan terhadap penderita TBC sebagai langkah utama. "Kami juga melakukan deteksi dini dan pengobatan Adekuat yakni minum obat secara teratur dan pendampingan minum obat," jelasnya.

Langkah lain kata dr Sucipto melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, etika batuk dan bersin, membuang dahak dengan benar dan tidak merokok. Ada juga pola pencegahan di lingkungan rumah dan lingkungan dengan memasang ventilasi rumah yang baik, membuka jendela. "Pencegahan bagi orang sehat (kontak erat) dengan tracing, terapi pencegahan TBC (TPT), vaksinasi BCG, edukasi masyarakat, sosialisasi TBC terutama menghapus stigma terhadap penderita," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.