Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

raperda
Bali Tribune / RAPERDA - DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah di Gedung Dewan, Rabu (19/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Ranperda yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) itu mengatur secara komprehensif mekanisme inventarisasi hingga penetapan kriteria produk unggulan. Sektor yang disasar meliputi pertanian, perikanan, industri pengolahan, tekstil, hingga ekonomi kreatif.

Ketua Pansus I Made Sada, didampingi anggota pansus I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, Wayan Sudira, dan Wayan Edi Sanjaya, menegaskan pentingnya payung hukum ini bagi daerah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

"Peta regulasi ini harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur khusus keunggulan daerah. Badung adalah pusat ekowisata dan punya banyak produk unggulan yang wajib dilindungi serta diberdayakan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Made Sada usai memimpin rapat serap aspirasi bertempat di gedung dewan setempat pada Rabu (19/8/2026).

Ia menyoroti kendala utama UMKM lokal yang kerap kesulitan dalam hal pemasaran, standar kualitas, serta pemenuhan kuantitas produksi. Melalui Raperda ini, pemerintah berkomitmen memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk lokal tidak diklaim pihak lain.

"Pemerintah harus berperan aktif membantu pemasaran dan memfasilitasi hak paten produk UMKM Badung agar tidak diciplak. Produk lokal harus bisa dipasarkan tidak hanya di Badung dan Bali, tetapi juga secara nasional hingga mancanegara," tegasnya.

Sebagai benteng pelindungan, Raperda ini memuat berbagai bentuk insentif, mulai dari bantuan alat produksi, fasilitas riset, hingga pengutamaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa Pemkab dan BUMD. Poin krusial lainnya berada pada kewajiban penyerapan produk lokal oleh sektor swasta, seperti hotel, restoran, dan toko swalayan.

Guna memastikan kepatuhan,  kata Sada pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

"Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan," tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.