Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung Minim Peminat, Desa Manduang dan Kampung Gelgel Nihil Pendaftar

Pendaftaran Pilkel
Bali Tribune / PENDAFTARAN - Pendaftaran calon Pilkel Desa Sakti,Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Pendaftaran bakal calon perbekel di kabupaten Klungkung harus diperpanjang lantaran sebanyak 4 desa dari total 22 desa penyelenggara terpantau masih kekurangan kuota minimal kandidat.

Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, menjelaskan masa pendaftaran reguler sebenarnya telah resmi ditutup, 6 Juli 2026. Namun, ada empat desa yang belum mampu memenuhi batas aman regulasi yang mewajibkan minimal adanya dua bakal calon perbekel demi menghindari fenomena calon tunggal. Bahkan, dua desa tercatat sama sekali belum memiliki pelamar atau kosong kandidat, yakni Desa Kampung Gelgel dan Desa Manduang yang berada di bawah wilayah administrasi Kecamatan Klungkung.

Sementara itu, dua desa lainnya yakni Desa Satra dan Desa Tojan terpantau baru memiliki masing-masing satu figur pelamar yang kebetulan berstatus sebagai petahana (incumbent). Figur tersebut ialah I Dewa Putu Oka Arsana di Desa Satra dan I Wayan Suastawa di Desa Tojan.

Mas Ananda memaparkan, perpanjangan pendaftaran tahap pertama yang diagendakan bergulir mulai 28 Juli hingga 19 Agustus 2026 mendatang.

Apabila skenario gelombang pertama belum membuahkan hasil, panitia regulasi lokal akan melanjutkannya ke jalur perpanjangan tahap kedua yang dijadwalkan pada 3-17 September 2026. "BPD bersama jajaran panitia pemilihan lokal harus gencar melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat potensial," ujarnya Rabu (8/7/2026).

Anggaran pilkel sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD juga tengah menunggu persetujuan dari Bupati Klungkung. Pencoblosan atau pemungutan suara Pilkel Serentak Klungkung 2026 dipastikan digelar pada 18 Oktober 2026 mendatang.

wartawan
SUG
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.