Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

Kriminal
Bali Tribune / KRIMINAL - Polres Gianyar gelar rilis pengungkapan kasus kriminal periode Juli-Agustus 2026.

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

“Selama Juli dan Agustus 2026, Polres Gianyar mengungkap 55 kasus dengan 56 tersangka,” ujar Willa saat press release di Mapolres Gianyar, Rabu (9/9/2026). 

Dari 55 perkara tersebut, 43 kasus telah diselesaikan, sedangkan 12 lainnya masih dalam penanganan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah WNA Prancis yang ngutil makanan di Pepito. Pelaku inisial NHB (21) diamankan oleh petugas setelah ketahuan mengambil makanan berupa coklat dan barang lainnya di supermarket Pepito, Ubud.  Dalihnya, karena tidak memiliki biaya. Meski akhirnya damai, pihak kepolisian lantas menyerahkan NHB ke Imigrasi Denpasar dan langsung di deportasi.

Adapula kasus jambret di Petulu, Ubud, dengan kerugian sekitar Rp76,5 juta, serta kasus curas di Jalan Bisma, Ubud, dengan korban warga Singapura yang kehilangan kalung emas senilai sekitar Rp56 juta. Polisi juga mengungkap sejumlah kasus curanmor di Ubud, Payangan dan Blahbatuh serta perkara pencurian yang melibatkan korban warga negara asing.

Dari 56 tersangka, 19 orang berasal dari Bali dan 37 lainnya dari luar Bali. Polisi turut mengamankan sembilan sepeda motor, lima ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.

wartawan
ATA
Category

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.