Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

pencabulan
Bali Tribune / PENCABULAN - Sat Reskrim Polres Klungkung mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Terduga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu diamankan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui tim yang dipimpin IPDA I Komang Sandiarsa, S.H., M.H.

Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang menerima informasi mengenai dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anaknya.

"Setelah melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, orang tua korban memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi pada awal Juli 2026 di wilayah Dusun Batumulapan, Desa Batununggul. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Klungkung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Alit, Senin (3/8/2026). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit IV Tipidter segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan IWA di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Alit mengungkapkan, dari hasil pendalaman penyidikan, penyidik juga menemukan adanya dugaan peristiwa lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut. Dugaan tersebut kini masih didalami guna melengkapi proses pembuktian.

"Penyidik juga menemukan adanya dugaan peristiwa lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut dan saat ini masih terus didalami untuk melengkapi proses pembuktian," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan bujuk rayu terhadap korban.

Atas perbuatannya, IWA dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Klungkung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

wartawan
SUG
Category

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.