Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

pelepasan burung
Bali Tribune / PELEPASAN - Kegiatan pelepas liaran ribuan burung yang berhasil diamankan di Pelabuahan Padang Bai di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Kapolsek Pelabuhan Padang Bai Kompol. I Wayan Gede Wirya kepada awak media, Rabu (6/5/2026),  membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, aksi penyelundupan berbagai jenis unggas utamanya burung dari Lombok ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai memang kerap terjadi dan selalu berhasil digagalkan oleh anggota yang berjaga di areal Pelabuhan Padang Bai.  

Diamankannya ribuan burung tersebut bermula dari adanya informasi dari Balai Karantina Lembar bahwaada 1 unit bus Safari Dharma Raya dengan Nomor Polisi DR 7168 AA warna biru yang diketahui membawa muatan berupa burung. Menerima informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan seluruh anggota untuk berjaga menunggu hingga kapal yang dinaiki oleh bus tersebut sandar di Pelabuhan Padang Bai.

Sekitar pukul 10.30 Wita, pada Selasa (5/5/2026) saat bus tersebut keluar dari kapal, anggootanya bersama petugas dari Balai Karantina Padangbai bersama BKO TNI-AL melakukan pemeriksaan di dalam Bus tersebut. Dan benar saja dari penggeledahan tersebut ditemukan berupa 22 BOX yang berisi berapa jenis burung. Burung tersebut selanjutnya langsung diamankan di Balai Karantina Padangbai.

Jenis burung yang diamankan diantaranya Pleci Lombok sebanyak 915 ekor, Burung Cucak Kombo 413 ekor, Pleci montano 50 ekor, Burung Madu Kecil 3 Ekor, Cinrnen pisang 218 ekor,  Gelatik batu 12 ekor, Beranjangan 92 ekor, Kepodang 40 ekor, Burung Madu besar 10 ekor, Pledekan laut 1 ekor dan burung Tiblek sebanyak 2 ekor. Selanjutnya sesuai petunjuk Balai Karantina Pusat Denpasar bahwa sitaan burung  tersebut di serah terimakan ke Pihak BKSDA Provinsi Bali dan selanjutnya di lepas liarkan di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem, ungkap Kapolsek Padang Bai. 

wartawan
AGS
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.