Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya.


balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Wayan Putra Yadnya, mengatakan salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah masa kerja sebagai PPPK minimal satu tahun. Selain itu, peserta juga harus memenuhi ketentuan lain, termasuk persyaratan usia serta memperoleh rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Sekarang dibuka kelonggaran. Kalau untuk mendaftar CPNS ada aturannya, mungkin terkait umur dan masa kerja PPPK satu tahun,” ujar Putra Yadnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, PPPK yang telah memenuhi ketentuan dan mendapatkan rekomendasi PPK dapat mengajukan diri untuk mengikuti seleksi CPNS. Setelah rekomendasi diterima, BKPSDM Badung akan memberikan akses pendaftaran melalui sistem.

“Kalau dapat rekomendasi, nanti kita buka di sistem supaya dia bisa mendaftar,” jelas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut.

BKPSDM Badung, kata Putra Yadnya, telah memiliki basis data PPPK yang dapat digunakan dalam proses verifikasi. Meski demikian, kesempatan tersebut tetap bergantung pada formasi CPNS yang tersedia dan persyaratan yang berlaku pada saat seleksi dibuka.

Peluang ini juga dapat dimanfaatkan sekitar 300 guru yang sebelumnya belum terakomodasi dalam formasi PPPK. Formasi tersebut nantinya tidak secara khusus diperuntukkan bagi PPPK, melainkan tetap terbuka untuk peserta umum sesuai mekanisme seleksi.

“Ya bisa. Itu formasi bisa diperebutkan oleh umum dan PPPK,” katanya.

Namun, PPPK belum tentu mendapatkan prioritas dalam perebutan formasi CPNS. Putra Yadnya menegaskan, kelulusan tetap ditentukan berdasarkan hasil seleksi. Dengan demikian, status sebagai PPPK tidak otomatis menjadi jaminan untuk mendapatkan formasi CPNS.

“Belum ada ketentuan apakah PPPK diprioritaskan. Yang jelas itu hasil seleksi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung Rai Twistyanti Raharja, mengatakan pihaknya mendukung apabila guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Namun, teknis pengadaan dan mekanisme pendaftarannya menjadi kewenangan BKPSDM Badung.

“Kami masih menunggu regulasinya dulu. Kami mendukung penuh jika ada guru PPPK yang diakomodir,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 605 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut terdiri atas 141 formasi tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan 365 tenaga teknis.

Dari total usulan tersebut, formasi tenaga teknis menjadi yang terbesar. Sementara bagi PPPK yang ingin memanfaatkan peluang beralih ke jalur CPNS, BKPSDM Badung masih menunggu kepastian regulasi serta mekanisme pendaftaran dari pemerintah pusat. 

wartawan
ANA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.