Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

Sepanduk penolakan
Bali Tribune / SPANDUK - Warga pemilik lahan di jalur shortcut titik 9-10 Desa Pegayaman memasang spanduk penolakan lahan mereka dibongkar sebelum proses ganti rugi diselesaikan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Persoalan utama yang dikeluhkan warga adalah adanya ketimpangan harga lahan yang sangat mencolok antar pemilik lahan yang bertetangga. Warga bernama Kartono dan Jalal Suyudi keduanya warga Desa Pegayaman, mengungkapkan lahan miliknya hanya dihargai Rp19,4 juta, sementara lahan di sebelahnya dihargai jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Selain ketimpangan harga lahan, ia juga menyoroti ganti rugi tanaman, seperti pohon cengkih dan pepohonan lainnya, yang dinilai tidak sesuai dengan data yang dicatat oleh tim appraisal di lapangan. Untuk memastikan proses ganti rugi mereka berjalan sesuai harapan, sejumlah pemilik lahan membentangkan spanduk berisi penolakan proyek shortcut titik 9-10 dilanjutkan sebelum proses ganti rugi dituntaskan.

“Sebelum lahan kami dibongkar kami menuntut hak kami atas tanaman yang tidak terhitung ganti rugi dan tanah yang tidak sesui harga dijalur shortcut titik 9-10,” tegas Kartono, Rabu (25/3/2026).

Kartono menceritakan proses pemberian ganti rugi tersebut berlangsung tidak transparan. Awalnya, warga diundang ke Gedung Kesenian tanpa diberikan informasi detail mengenai nominal harga. Sesampainya di sana, warga diminta untuk menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membuka amplop yang berisi nilai kompensasi.

"Kami diminta tanda tangan dulu baru boleh buka amplop. Katanya amplop itu sebuah kejutan. Tapi setelah dibuka, ternyata harganya tidak sesuai harapan dan sangat timpang," ujar Kartono.

Kartono pemilik lahan seluas 2.800 m² menambahkan, warga juga sempat mendapat intimidasi jika mereka tidak menerima nilai tersebut, uang ganti rugi akan hangus namun lahan akan tetap dibongkar untuk proyek. “Karena merasa hak kami belum terpenuhi, warga memilih untuk tetap bertahan dan menjaga lahan mereka,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 14 Kepala Keluarga (KK) dengan total 19 berkas lahan yang masih bermasalah dan belum tuntas proses ganti ruginya. Warga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, mulai dari mengadu ke DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga bersurat kepada Gubernur Bali, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang memuaskan. 

Di lokasi lahan tersebut masih terpasang garis pembatas (police line) untuk memastikan bahwa lahan tersebut masih bermasalah. “Kami berharap Pemprov  Bali segera turun tangan mencari jalan tengah yang adil. Karena kami tidak akan menyerahkan lahan tersebut sebelum ada kesepakatan harga yang layak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.