Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

Rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Menyikapi berbagai laporan dan pengaduan yang masuk ke lembaga dewan terkait mutasi pejabat tersebut, Senin (3/8/2026) Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur Pimpinan Dewan dan Komisi I DPRD Karangasem, menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif dalam hal ini dihadiri oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Tjok Alit Surya Prabawa, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, dan Kabag Hukum Setda Karangasem, I Gusti Bagus Hariwangsa serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam rapat tersebut, dewan mempertanyakan terkait kebijakan mutasi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu tersebut, termasuk 12 orang PNS di Sekretariat DPRD Karangasem yang dimutasi tanpa diberikan pengganti. Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suparta mempertanyakan soal kajian mutasi yang dinilainya dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan di instansi yang pejabatnya dimutasi tersebut.

Selain itu kata Wayan Suparta, banyak juga ASN yang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kebijakan mutasi tersebut kepada anggota dewan. Dirinya juga mempertanyakan sistem mutasi dimana saat seorang kepala sekolah dimutasi sebelum dua tahun berada dalam jabatan itu, sistemnya langsung eror, merah tidak bisa masuk. Tapi kalau pejabat di OPD seperti Kepala Dinas bisa dimutasi dan sistemnya tidak eror meski pejabat bersangkutan belum dua tahun berada dalam jabatan sebelumnya.

“Kalau Kepala Sekolah kog gak bisa? Tetapi kalau pejabat di OPD baru enam bulan dimutasi kog bisa dimutasi lagi menjadi Kepala Dinas? Kan ada perbedaan disini! Kami melihat disini ada unsur suka tidak suka dan keperluan,” sentilnya.

“Fakta yang kami temukan di lapangan, banyak PNS di dinas-dinas yang senior dan bisa bekerja! Dueg megae, tapi sing naik-naik ye! Ngudiang keto? Jeg mogok terus. Sistem yang mana nolak sampai 17 tahun sing menek menek ye! (PNS Senior.red). Padahal dueg ye, dan maan sertifikat buin uling Pak Sekda. Mestinya PNS yang seperti ini yang kita angkat supaya naik SDM kita,” kritiknya lagi, menyikapi kebijakan mutasi yang tidak mempertimbangkan senioritas, keahlian.

Bahkan di dinas tertentu, ada PNS senior yang pintar tapi jabatannya tidak naik-naik dan malah disalip oleh juniornya. “Kenken ye sakit hatine ye untuk bekerja! Inilah pentingnya etika dalam kebijakan mutasi,” sorotnya. 

Legislator Partai Demokrat ini kembali mempertanyakan, darimana penilaian TPK (Tim Penilai Kinerja yang sebelumnya Baperjagat,red) ini?. Melihat fakta yang terjadi di lapangan tersebut, pihaknya di lembaga dewan meminta Sekda Karangasem untuk memperbaiki sistem mutasi tersebut sehingga mutasi bisa dilakukan dengan mempertimbangkan seniorotas, keahlian dan pengalaman kerja yang dimiliki oleh PNS senior bersangkutan, dan bukan mutasi dilakukan karena Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan kedekatan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karangasem, Tjok Alit Surya Prabawa dihadapan anggota dewan menyampaikan jika kegiatan mutasi beberapa waktu lalu tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang berlaku. Yakni mulai dari perencanaan sebelum kemudian dibahas dalam rapat Tim Penilai Kinerja atau TPK untuk mematangkan rencana mutasi sebelum kemudian memberikan pertimbangan kepada pimpinan selaku PPK (Pejabat Peembina Kepegawaian). Proses kemudian berlanjut ke Aplikasi Integrated Mutasi (Imut). “Disana kita akan berproses secara elektronik dinama ada NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) yang harus dipenuhi,” sebutnya.

Artinya lanjut Tjok Alit Surya Prabawa, jika tidak  sesuai dengan NSPK maka sistim akan menolak. “Katakanlah misalnya pangkatnya belum sesuai untuk jabatan itu, maka akan ditolak. Ketika misalnya belum dua tahun dalam posisi itu tentu akan ditolak oleh sistem! Dan itu sudah terjadi beberapa kali,” tegasnya.

Namun disisi lain, ketika ditanya oleh media ini, kenapa ada PNS yang dua kali mutasi promosi jabatan dimana baru enam bulan dalam jabatan sebelumnya sudah mutasi promosi lagi menjadi Kepala OPD? Tjok Alit Surya Prabawa mengatakan itu bisa dilakukan meski belum dua tahun. 

“Tentu dengan pertimbangan kinerja, kalau dia itu JPT Pratama atau eselon II tentu pertimbangannya harus ada uji kompetensi, kemudian kalau diluar JPT Pratama kalau belum dua tahun dia boleh dilakukan rotasi ketika kkinerjanya diatas expektasi yang instrumenya adalah SKP dua siklus pendek, jika sangat baik itu bisa dilakukan pergeseran,” kilahnya, sembari menegaskan siklus pendeknya itu tiga bulan, artinya 6 bulan itu sudah dua kali SKP sehingga bisa dilakukan pergeseran.

wartawan
AGS
Category

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.