balitribune.co.id I Gianyar - Remaja berinisial R.A. (15) yang masuk ke pekarangan dan area parkir rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwanya Sabtu (22/8/2026) dini hari. R.A. dilaporkan memasuki pekarangan rumah milik I Nyoman Karyata. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, S.H., membenarkan kejadian tersebut, Minggu (23/8/2026). Menindaklanjuti laporan, Pawas Polsek Blahbatuh, Ipda I Kadek Sumerta, S.H., bersama personel piket mendatangi lokasi dan membawa R.A. ke Polsek Blahbatuh.
Dari pemeriksaan, diketahui R.A. merupakan anak asal Madura yang sudah sekitar empat bulan berada di Bali. Selama di Blahbatuh, dia tinggal dan membantu seorang perempuan bernama Bu Dakwah berjualan gorengan.
Karena melibatkan anak, polisi memilih pendekatan persuasif. Polsek Blahbatuh memfasilitasi pertemuan antara pihak R.A. yang diwakili Bu Dakwah dengan pemilik rumah, I Nyoman Karyata.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak meneruskan ke proses hukum. R.A. kemudian diserahkan kembali kepada pihak yang mendampinginya sambil menunggu keluarganya datang dari Madura.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., mengatakan penanganan kasus yang melibatkan anak harus dilakukan secara proporsional dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kehadiran Polri bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, rasa aman dan solusi yang humanis bagi masyarakat,” ujarnya.