Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

gema santi
Bali Tribune / Suasana pelayanan di RSUD Gema Santi Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Dua tenaga medis yang dibutuhkan adalah dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis mikrobiologi klinik. Kehadiran kedua spesialis tersebut dinilai penting untuk menunjang pelayanan kesehatan yang semakin kompleks di wilayah kepulauan tersebut. 

Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, menjelaskan kebutuhan dokter spesialis anestesi menjadi prioritas karena posisi tersebut telah kosong sejak pertengahan 2025. Sebelumnya, rumah sakit memperoleh dukungan tenaga spesialis melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Kementerian Kesehatan.

Namun setelah program tersebut tidak lagi menempatkan dokter di RSUD Gema Santi, pelayanan yang memerlukan dokter anestesi sementara dibantu oleh residen mandiri anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang bertugas melalui RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Selain mengisi kekosongan tenaga medis, rekrutmen juga dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan rumah sakit. 

RSUD Gema Santi berencana menambah sejumlah layanan spesialis baru dalam beberapa tahun ke depan, mulai dari jantung, paru hingga ortopedi. Karena itu, keberadaan dokter spesialis mikrobiologi klinik dianggap penting agar pelayanan laboratorium dan penunjang diagnostik dapat berjalan lebih optimal. Selama ini, layanan tersebut masih ditangani oleh dokter spesialis patologi klinik.

Menurut Rai Sutapa, penguatan sumber daya manusia menjadi langkah awal sebelum rumah sakit memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Penida yang selama ini masih menghadapi tantangan akses ke fasilitas kesehatan rujukan di Bali daratan. Untuk menarik minat dokter spesialis bertugas di daerah kepulauan, pemerintah juga telah menyiapkan insentif tambahan. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025, dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) berhak menerima tunjangan khusus lebih dari Rp30 juta per bulan.

RSUD Gema Santi berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan minat tenaga medis untuk mengabdi di Nusa Penida sehingga masyarakat setempat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk keluar pulau. 

wartawan
SUG
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.