Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

wanprestasi
Bali Tribune / SENGKETA - Seorang petugas kepolisian terlihat tengah menengahi polemik sengketa sebuah villa di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, di mana pihak pemilik berupaya melakukan pengosongan properti setelah dugaan wanprestasi oleh penghuni asing

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Berdasarkan data yang dihimpun, sengketa ini bermula dari kesepakatan jual beli pada Juli 2025. Warga negara Rusia bernama Evgenii Dubinin, melalui perusahaan PMA miliknya, sepakat membeli properti tersebut. Sebagai langkah awal, pihak pembeli menyerahkan uang muka sebesar Rp 350 juta, dengan kesepakatan pelunasan dijadwalkan pada 30 Agustus 2025.

Namun, hingga batas waktu tersebut, pelunasan tidak kunjung dilakukan. Meski demikian, pihak pemilik tetap memberikan kesempatan dengan skema Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hingga Desember 2025.

Sejak 1 Desember 2025, Evgenii mulai menempati villa tersebut dengan janji pembayaran bertahap hingga Februari 2026. Terdapat kesepakatan tambahan uang muka sebesar Rp 2,55 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp 1,959 miliar.

Kondisi semakin rumit ketika pengajuan kredit melalui perusahaan PMA milik Evgenii ditolak oleh bank. Pihak pembeli kemudian mengganti nama pembeli menjadi warga negara Indonesia, Ida Bagus Made Gunawan (Ida BMG), dalam kesepakatan baru per 3 Februari 2026. Lagi-lagi, janji pelunasan yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026 kembali diingkari.

Meski pembayaran belum dilunasi, Evgenii tetap menguasai properti dan menolak untuk mengosongkannya. Ironisnya, nama Evgenii sendiri tidak tercantum dalam PPJB yang dibuat di hadapan notaris karena statusnya sebagai warga negara asing.

Pemilik sah properti, Ita SP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur persuasif, termasuk melayangkan lebih dari tiga kali somasi dan surat peringatan pengosongan, namun semuanya diabaikan. Selain itu, penghuni juga diduga melakukan perubahan bentuk bangunan tanpa izin dari pemilik sah.

Buntu dalam negosiasi, pihak pemilik akhirnya melakukan upaya pengosongan mandiri pada Minggu (14/6/2026). Dalam proses tersebut, terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerusakan pada gerbang villa.

Sementara itu, Ida BMG yang tercatat sebagai pembeli dalam PPJB diketahui telah menandatangani surat pembatalan PPJB serta surat pernyataan pengosongan properti. Hingga saat ini, sengketa masih terus bergulir, dengan pihak pemilik tetap berpegang pada bukti wanprestasi, sementara pihak penghuni masih bertahan di lokasi.

wartawan
RAY
Category

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Suspek Rabies, Bocah 7 Tahun Takut Terhadap Air dan Terus Keluarkan Air Liur

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus suspek rabies kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, dilaporkan mengalami gejala khas rabies setelah sebelumnya digigit anjing pada awal Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Jadi Penutup Rangkaian Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi kategori terakhir dalam rangkaian Lomba Gerak Jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

370 Calon Paskibraka dan Paskibra Badung Ikuti Gelar Pasukan

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 370 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung dan Paskibra Kecamatan se-Kabupaten Badung mengikuti gelar pasukan di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengibaran bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Burung Derkuku: Lestarikan Warisan Tradisi Leluhur

balitribune.co.id | Negara - Suara derkuku bersahutan dari gantangan di Taman Sangkur, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, Minggu (9/8/2026). Puluhan sangkar berjajar, sementara para penghobi menunggu suara burung masing-masing mengalun. Bukan sekadar ramai oleh bunyi, setiap suara yang terdengar menjadi bagian dari penilaian untuk menentukan kualitas irama dan keindahan nada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.