Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

MAcet
Bali Tribune / MACET - Kemacaten yang terjadi di wilayah Ubud saat pemberlakukan rekayasa lalulintas tahap III, Selasa (8/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Artthawan, Rabu (9/9/2026) mengatakan uji coba tahap III Rekayasa Lalin di Ubud gagal meratakan volume kendaraan dan cenderung terjadi penumpukan hingga kemacaten terkunci di beberapa titik. Dari evaluasinya, kondisi  badan jalan dan arus lalin tidak memenuhi kelayakan dijadikan jalan satu arah.  Solusinya penempatan petugas akan dipertebal. 

"Dari Tahap I hingga tahap III, semua uji coba ini kami  coba terapkan untuk menerima masukan masyarakat, pengguna jalan serta semua stockholder," ungkapnya.

Pejabat asal Ketewel ini menegaskan, jika pihaknya melaksanakan uji coba ini, tentunya  akan ada penilaian. Nah dari tiga skenario  ini pihaknya sudah mendapatkan input dari berbagai pihak. Pilihannya yakni uji coba tahap II yang paling efektif. "Dari tiga opsi itu, tentunya kita tetapkan yang terbaik. Sementara ini yang terbaik bagi semua pihak adalah uji coba tahap II, tentunya akan masih ditemukan kendala," jelasnya.

Lanjutnya, kondisi lalu lintas di kawasan Ubud sangat dinamis. Volume kendaraan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama karena Ubud merupakan salah satu kawasan wisata utama di Bali yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. 

Selain kendaraan wisatawan, kepadatan juga dipengaruhi kendaraan masyarakat lokal, kendaraan pariwisata, angkutan barang, maupun aktivitas mobilitas lainnya. Karena itu, Dishub Gianyar tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian apabila kondisi di lapangan kembali mengalami perubahan.

“Kita melihat kendaraan ke depan pasti mengalami fluktuasi dan sifatnya dinamis. Kemungkinan untuk melakukan rekayasa agar tidak terjadi gangguan tentu tetap ada,” kata Arthawan.

Meski demikian, untuk waktu dekat Dishub Gianyar menilai skema rekayasa tahap kedua sudah cukup untuk diterapkan. Evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala untuk memastikan rekayasa tersebut tidak hanya mampu mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan baru di ruas jalan lainnya.

“Dalam waktu dekat mungkin ini sudah cukup. Ini saat yang tepat untuk menggunakan rekayasa yang sudah kita evaluasi tersebut,” imbuhnya.

Penerapan rekayasa lalu lintas di Ubud menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi persoalan kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut. Dengan tingginya mobilitas wisatawan dan masyarakat, pengaturan arus kendaraan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung aktivitas pariwisata.

Dishub Gianyar juga akan terus memantau kondisi sejumlah titik yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan. Jika ditemukan perubahan pola kepadatan maupun muncul gangguan akibat penerapan skema yang berjalan, evaluasi dan penyesuaian rekayasa lalu lintas akan kembali dilakukan.

Dengan demikian, skema tahap kedua untuk sementara menjadi pilihan utama Dishub Gianyar dalam mengurai kemacetan di kawasan Ubud, sembari tetap membuka ruang evaluasi sesuai perkembangan kondisi lalu lintas di lapangan.

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.