Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Rapat kerja Komisi III DPRD Badung dengan Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Kepastian tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Badung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat itu juga terungkap nilai SiLPA APBD 2025 yang mencapai Rp1.192.890.352.903,98. Besarnya sisa anggaran tersebut menjadi sorotan DPRD karena menunjukkan masih banyak program dan kegiatan yang tidak terealisasi sepanjang tahun anggaran.

Kepala BPKAD Badung, Ketut Wisuda, menjelaskan SiLPA terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp108,62 miliar dan SiLPA tidak terikat sebesar Rp1,084 triliun. Menurutnya, dana SiLPA terikat diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan wajib pemerintah daerah pada awal tahun anggaran berikutnya.

"SiLPA terikat dipakai untuk memitigasi belanja awal tahun yang sudah pasti keluar, seperti belanja pegawai, listrik, air, telepon, operasional, termasuk kewajiban pendapatan diterima di muka seperti upah pungut teman-teman penghasil karena triwulan IV harus dibayarkan," ujar Wisuda.

Ia menjelaskan, membengkaknya SiLPA dipicu oleh banyaknya kegiatan dan proyek pemerintah yang tidak terlaksana meski anggarannya telah dialokasikan dalam APBD.

Selain membiayai belanja wajib seperti gaji dan tunjangan ASN, operasional kantor, serta tagihan utilitas, sebagian dana SiLPA non-terikat juga dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pendapatan yang diterima di muka.

"Sebagai rincian, SiLPA non-terikat itu Rp338 miliar lebih kami harus alokasikan untuk pendapatan yang diterima di muka, yaitu untuk upah pungut yang terdiri dari belanja insentif bagi ASN pemungut pajak dan bagi hasil pajak kepada pemerintah desa yang harus dibayarkan," katanya.

Dengan kondisi tersebut, pembayaran upah pungut tetap dilakukan meskipun target PAD Kabupaten Badung pada 2025 tidak tercapai. Kebijakan itu memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia dalam SiLPA, yang sebagian besar terbentuk akibat rendahnya realisasi belanja dan banyaknya program yang tidak terlaksana. 

wartawan
ANA
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.