Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

sidak
Bali Tribune / sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Badung dalam memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja ASN. Tim GDN mengecek presensi sekaligus keberadaan fisik pegawai untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

I Wayan Wijana mengatakan hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja.

"Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit," katanya.

sidak tersebut, lanjut Wijana tidak hanya menyasar persoalan kehadiran pegawai. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

"Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis," ujarnya.

Sidak juga menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir atau mindset ASN sebelum Pemkab Badung memperketat sistem absensi berbasis teknologi.

Pemkab Badung kini tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile berbasis pemindaian wajah atau facial recognition.

"Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)",terang Wijana.

Di sisi lain, para pimpinan perangkat daerah diminta memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Menurut Wijana, disiplin ASN merupakan salah satu fondasi penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan nyaman.

Pihaknya memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara insidental dan acak di seluruh OPD. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.