Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

sampah
Bali Tribune / TPA - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat turun langsung meninjau TPA Linggasana di Banjar Dinas Butus

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Penegasan tersebut diperkuat dengan langkah penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup RI yang melalui Deputi Penegakan Hukum menyegel fasilitas insinerator di Kabupaten Badung sekitar sepekan sebelumnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata mengambil langkah cepat dan inisiatif dengan menghentikan operasional insinerator milik Pemkab Karangasem. Tercatat terdapat dua unit insinerator dengan kapasitas masing-masing sekitar 10 ton per hari dan 1 ton per hari yang kini tidak lagi dioperasikan. Sebagai gantinya, Karangasem beralih ke teknologi mekanik yang lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomi.

Pada Selasa (10/2/2026), Bupati yang akrab disapa Gus Par turun langsung meninjau TPA Linggasana di Banjar Dinas Butus. Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) I Nyoman Tari dan Sekdis LH I Wayan Sandi, Bupati memastikan proses transisi pengelolaan sampah berjalan sesuai rencana.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan penghentian penggunaan mesin insinerator merupakan langkah pasti mengikuti kebijakan pemerintah pusat sekaligus upaya menjaga kualitas lingkungan di Karangasem. Sampah yang masuk ke TPA kini dipilah dan dicacah menggunakan peralatan mekanik.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan DLH untuk menyelesaikan masalah sampah secara tuntas. Kita tidak membakar sampah lagi, tapi kita cacah. Khusus plastik, hasil cacahan bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi,” tegasnya. Selain itu, sampah organik langsung diolah menjadi kompos oleh DLH dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis melalui pengajuan ke dinas terkait.

Kadis LH Karangasem, I Nyoman Tari, menjelaskan pengolahan sampah kini mengandalkan Mesin GIBRIG sebagai pengganti insinerator. Mesin tersebut berfungsi memilah sampah organik dan anorganik secara mekanis sehingga tidak menimbulkan emisi pembakaran.

Setelah dipilah, sampah selanjutnya diolah menggunakan mesin pencacah. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik terutama plastik diproses lebih lanjut agar memiliki nilai guna.

DLH juga melakukan penanganan terhadap tumpukan sampah lama di TPA Linggasana yang sebelumnya telah overload. Upaya yang dilakukan berupa pengayakan dan pengerukan sampah lama sehingga dapat dimanfaatkan sebagai material urugan sekaligus membuka kembali ruang tampung bagi residu baru. “Dengan pengayakan, sampah lama bisa kita manfaatkan dan lahan TPA kembali memiliki kapasitas tampung,” jelas Nyoman Tari.

wartawan
AGS
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.