Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

bayi dibuang di bangli
Bali Tribune / DIRAWAT – Bayi yang dirawat di RSUD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Direktur RSUD Bangli, dr. I Dewa Gede Oka Darsana, Sp.An., mengatakan pascaperawatan banyak warga datang menjenguk bayi tersebut. Sejumlah orang bahkan mengutarakan keinginan untuk mengadopsinya. “Kami masih fokus pada perawatan agar kondisi bayi sehat  dan sejauh ini belum mengarah terkait rencana adopsi,” ujarnya, Kamis (8/5).

Kata Direktur asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi untuk mengadopsi bayi. Diantaranya bayi harus dinyatakan sehat. Ketika dokter menyatakan boleh rawat jalan, maka pihak rumah sakit akan menyerahkannya ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli. Selanjutnya, proses adopsi akan dilanjutkan oleh Dinas Sosial dan diputuskan melalui pengadilan setelah kepolisian menyelesaikan proses penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Sucipta mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan guna menemukan siapa sejatinya yang membuang bayi tersebut.

”Selain mempelajari CCTV di seputaran lokasi penemuan bayi, petugas juga blusukan turun ke beberapa klinik dan banjar-banjar. Mudah-mudahan kasus ini bisa segera terungkap,” kata AKP I Nyoman Sucipta.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.