Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

Indra Gunawan Sutarto
Bali Tribune / Indra Gunawan Sutarto

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

“Kasus-kasus yang viral itu dilakukan oleh money changer yang tidak berizin. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Polda untuk menindaklanjuti keberadaan penukaran valuta asing ilegal tersebut,” ujar Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto beberapa waktu lalu di Badung. 

BI terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha penukaran valuta asing (money changer) di Bali, khususnya bagi penyelenggara yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan wisatawan serta menjaga citra pariwisata Bali.

Selain penindakan, BI juga gencar melakukan sosialisasi baik kepada pelaku usaha penukaran valuta asing maupun wisatawan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan wisatawan agar hanya bertransaksi di money changer resmi yang berizin BI.

Pihaknya menegaskan, terhadap money changer berizin, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Mulai dari pemeriksaan laporan transaksi, struktur organisasi, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian risiko. “Untuk perusahaan yang berizin, Bank Indonesia melakukan pengawasan dari laporan transaksinya, struktur organisasi, SOP, pengendalian risiko, hingga sertifikasi SDM. Dengan tata kelola yang baik, seharusnya SDM memahami bahwa praktik penipuan tidak dibenarkan,” beber Indra Gunawan.

BI mengajak pelaku usaha penukaran valuta asing yang belum berizin untuk mengurus perizinan agar dapat beroperasi secara legal. "Kami tidak langsung menutup. Kami ajak mereka untuk menjadi berizin, karena ini juga menyangkut mata pencaharian. Penutupan sepihak bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, BI berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan desa adat. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerbitan Perarem desa adat yang mengatur aktivitas penukaran valuta asing di wilayah adat masing-masing.

“Kami berharap dengan adanya Perarem desa adat, transaksi penukaran valuta ilegal bisa ditekan dan praktik curang dapat diminimalisir,” kata Indra Gunawan.

Pihaknya menambahkan, Kantor Perwakilan Provinsi Bali mengungkap hasil pengawasan terkait indikasi penyalahgunaan usaha money changer sebagai sarana pencucian uang. Di Bali, indikasi tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak signifikan. "Ada beberapa indikasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank (BB) dimanfaatkan pemiliknya untuk transaksi mencurigakan, namun jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya. 

Indikasi tersebut umumnya terdeteksi melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu pola yang diawasi adalah ketidaksesuaian antara skala usaha penukaran valuta asing berbasis tunai dengan besarnya mutasi rekening perusahaan. “Kalau bisnisnya berbasis uang tunai, volumenya kecil, tetapi mutasi rekeningnya sangat besar dan berulang, itu menjadi salah satu indikator transaksi mencurigakan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama BI dan PPATK pada 2025, terdapat KUPVA BB yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Sebagai tindak lanjut, BI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan usaha terhadap money changer yang terbukti melanggar ketentuan.

wartawan
YUE
Category

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.