Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

mahasiswa undiksha sampaikan kajian kritis
Bali Tribune / KAJIAN KRITIS - DPM Fakultas Hukum Undiksha Singaraja menemui Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya untuk menyampaikan kajian kritis terhadap kebijakan pemerintah dibawah kepemipinan Presiden Prabowo, Senin (22/6/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mereka menyampaikan keresahan tersebut. Di antaranya kajian kritis terkait sejumlah isu nasional dan lokal. Selain soal kenaikan harga BBM, mereka juga menyampaikan penolakan terhadap revisi  Undang-Undang Polri maupun soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Ketua DPM Fakultas Hukum Undiksha, Charles Parlindungan Harefa, mengatakan salah satu poin utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri. Mahasiswa menilai rancangan tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2005. 

"Kami menilai ada inkonstitusionalitas yang melawan putusan MK tahun 2005, terutama terkait penambahan batas usia pensiun perwira Polri yang menurut kami tidak memiliki urgensi. Selain itu, kami menyoroti aturan yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan sipil tanpa harus mundur dari kepolisian," ujar Charles.

Selain isu RUU Polri, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi. Meski tidak menolak sepenuhnya, mahasiswa mendesak DPRD Buleleng untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Hal ini dikhawatirkan akan memicu perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di wilayah Buleleng. 

Terkait isu nasional lainnya, Charles juga menyinggung program MBG agar program tersebut diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyalurannya. 

"Kami tidak menolak program MBG karena tujuannya mulia untuk siswa-siswi di daerah pedalaman. Namun, harapannya pelaksanaan ini diawasi seketat-ketatnya agar tidak terjadi penyimpangan," tambahnya.

Isu lokal seperti pengelolaan sampah dan optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes) juga turut disampaikan dalam audiensi tersebut. Charles menegaskan bahwa langkah audiensi ini dipilih sebagai bentuk jalur akademis dan mediasi sebelum memutuskan untuk turun ke jalan. 

"Kami mengedepankan ruang akademis untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Namun, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Buleleng, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi damai," tegas mahasiswa semester empat tersebut.

Ngurah Arya mengatakan, mendukung terhadap sikap kritis mahasiswa. Meski regulasi tersebut dibahas di tingkat pusat, ia menegaskan bahwa aspirasi dari daerah sangat penting untuk didengar oleh DPR RI. 

"Terkait isu nasional seperti RUU Polri. Meskipun ini ranah kebijakan pusat, kami berkomitmen untuk menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mahasiswa ini ke DPR RI. Ada kekhawatiran akan dampak luas dan potensi kecurigaan publik terhadap institusi Polri jika UU ini disahkan tanpa pertimbangan matang," ujar Ngurah Arya.

Selain masalah kepolisian, isu kenaikan harga BBM non-subsidi juga menjadi bahasan utama. Ngurah Arya mengakui bahwa kebijakan ini tidak lepas dari kondisi geopolitik global dan nilai tukar rupiah. Namun, ia menekankan bahwa dampak riilnya sangat dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. 

"Kenaikan BBM ini memang kebijakan pemerintah pusat akibat isu global dan nilai tukar rupiah. Namun, dampaknya sangat nyata bagi masyarakat miskin (Desil 1-5). Meski mungkin mereka tidak menggunakan Pertamax secara langsung, kenaikan ini memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok karena biaya produksi dan transportasi yang membengkak," jelasnya.

Di akhir pertemuan, Ngurah Arya juga berpesan kepada para mahasiswa agar tidak hanya fokus pada isu nasional, tetapi juga tetap peduli dan kritis terhadap permasalahan yang terjadi di daerah sendiri, khususnya di Kabupaten Buleleng.

 "Kami menyambut baik pemikiran akademis ini. Kami harap mahasiswa terus memberikan masukan, baik untuk isu nasional maupun lokal, demi kemajuan Buleleng," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.