Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

incinerator
Bali Tribune / Salah satu dari 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, mengatakan 12 unit incinerator kini telah dapat digunakan. Delapan unit berada di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, sedangkan empat unit lainnya berada di Padang Seni, Kuta.

“Sudah, kita sudah dapat persetujuan dari Gakkum. Terus perizinan juga sudah,” ujar Rai Warastuthi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026) lalu.

Menurut Rai, persetujuan penggunaan incinerator diterbitkan kementerian melalui proses penegakan hukum lingkungan (Gakkum), sementara perizinan berasal dari DKLH Provinsi Bali. Mesin tidak langsung dioperasikan penuh setelah persetujuan diterbitkan karena harus melalui tahapan persiapan teknis.

Tahapan tersebut meliputi pemanasan awal atau pre-heating dan uji coba pengoperasian secara bertahap sebelum mesin digunakan secara penuh. Pengoperasian penuh 12 incinerator disebut telah berjalan sekitar satu bulan terakhir.

Setiap unit incinerator memiliki kemampuan mengolah sampah hingga sekitar 10 ton per hari dengan kondisi sampah relatif kering dan sudah dipilah. Dengan 12 unit, kapasitas teoritis seluruh mesin mencapai sekitar 120 ton sampah per hari. Namun, kapasitas tersebut sangat bergantung pada kondisi sampah yang masuk. Sampah yang masih basah atau tercampur dapat menurunkan kemampuan pengolahan mesin. Karena itu, DLHK Badung mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber.

“Harapan kami, seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin pintar memilah sampah,” kata Rai.

Keberadaan incinerator juga tetap dipertahankan meski Badung nantinya memiliki fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Rai mengatakan produksi sampah Badung saat ini mencapai sekitar 876 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton per hari nantinya diarahkan ke PSEL. Sementara sekitar 300 ton per hari tetap ditangani melalui fasilitas pengolahan sampah yang dimiliki Pemkab Badung, termasuk incinerator dan teknologi pengolahan lainnya.

Menurut Rai, PSEL tidak akan menjadi satu-satunya fasilitas pengolahan sampah Badung. Selain volume sampah yang diperkirakan terus meningkat, fasilitas PSEL juga membutuhkan waktu pemeliharaan sehingga diperlukan fasilitas pengolahan cadangan.

“Kalau misalnya di sana distop untuk maintenance, ya di sini harus jalan. Sama dengan kita di sini pasti ada hari-hari maintenance-nya. Ini saling melengkapi,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, Pemkab Badung menyiapkan sistem pengelolaan sampah dengan sejumlah teknologi. PSEL diarahkan menangani sampah dalam volume besar, sedangkan incinerator tetap menjadi bagian dari sistem pengolahan daerah untuk menjaga kapasitas penanganan sampah tetap berjalan.

wartawan
ANA
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.