Ranperda APBD 2025 Disetujui Dewan Bangli Melalui Suara Terbanyak
balitribune.co.id | Bangli - Ranperda APBD tahun 2025 disahkan menjadi Perda APBD Bangli tahun 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/10). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tidak terjadi musyawarah mufakat, namun persetujuan melalui suara terbanyak.