Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mengakomodir Pokir Dewan, Santosa Minta Penetapan APBD 2025 Diambil Voting

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, IB Santosa.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa meminta pengambilan keputusan dalam penetapan APBD Tahun 2025, yang akan diambil dalam Sidang Paripurna pada Jumat (1/11) dilakukan secara voting.

Dengan suara lantang politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini mengutarakan alasan pihaknya menolak dilakukan pengambilan keputusan secara musyawarah, karena APBD tahun 2025 dianggapnya tidak memenuhi syarat secara formil maupun materiil.

Syarat formilnya adalah mengakomodasi pokok-pokok pikiran Dewan. Dan, Ini sama sekali tidak ada, baik dalam Perubahan maupun dalam pembahasan APBD tahun 2025. “Kita sama sekali tidak boleh menyampaikan saran dan memasukan ide, serta  gagasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Kata IB Santosa, yang terjadi selama ini adalah penjelasan dan penyampaian saja. Jadi hanya menjadi pemahaman saja untuk anggota DPR. “Debat terkait skala prioritas tidak ada, di sana murenbang di sini ada pokir dewan sama sekali tidak ada dalam pebahasan tu,” sindirnya.  

Dalam pembahasan ini tidak bisa merubah titik maupun koma dalam rancangan. “bahwa saya dalam rapat ini mempunyai hak suara, sedangkan hak suara saya terkait pengambilan keputusan besok. Besok diputuskan apakah diterima atau ditolak, Untuk itu, dirinya dalam pengambil Keputusan nanti, menolak dilakukan secara musywarah mufakat, musyawarah tidak apalagi mupakat, jadi dilakukan voting,” tegasnya.

Dengan demikian, jelas IB. Santosa, siapa tidak setuju dan setuju akan jelas. Karena hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban politik dan hukum dikemudian hari.

”Saya menganggap lembaga DPRD dibutuhkan hanya sebagai lembaga tukang stemple. Ya memang seperti itu kenyataannya. Buktinya, dalam pembahasan tidak boleh merubah titik dan komanya. Jadi sekali lagi kita sampaikan, sebagai wakil rakyat diminta sebagai tukang setempel saja. Yakni mengesahkan, tanpa mengubah titik dan komanya,” ungkap Santosa.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.