Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mengakomodir Pokir Dewan, Santosa Minta Penetapan APBD 2025 Diambil Voting

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, IB Santosa.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa meminta pengambilan keputusan dalam penetapan APBD Tahun 2025, yang akan diambil dalam Sidang Paripurna pada Jumat (1/11) dilakukan secara voting.

Dengan suara lantang politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini mengutarakan alasan pihaknya menolak dilakukan pengambilan keputusan secara musyawarah, karena APBD tahun 2025 dianggapnya tidak memenuhi syarat secara formil maupun materiil.

Syarat formilnya adalah mengakomodasi pokok-pokok pikiran Dewan. Dan, Ini sama sekali tidak ada, baik dalam Perubahan maupun dalam pembahasan APBD tahun 2025. “Kita sama sekali tidak boleh menyampaikan saran dan memasukan ide, serta  gagasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Kata IB Santosa, yang terjadi selama ini adalah penjelasan dan penyampaian saja. Jadi hanya menjadi pemahaman saja untuk anggota DPR. “Debat terkait skala prioritas tidak ada, di sana murenbang di sini ada pokir dewan sama sekali tidak ada dalam pebahasan tu,” sindirnya.  

Dalam pembahasan ini tidak bisa merubah titik maupun koma dalam rancangan. “bahwa saya dalam rapat ini mempunyai hak suara, sedangkan hak suara saya terkait pengambilan keputusan besok. Besok diputuskan apakah diterima atau ditolak, Untuk itu, dirinya dalam pengambil Keputusan nanti, menolak dilakukan secara musywarah mufakat, musyawarah tidak apalagi mupakat, jadi dilakukan voting,” tegasnya.

Dengan demikian, jelas IB. Santosa, siapa tidak setuju dan setuju akan jelas. Karena hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban politik dan hukum dikemudian hari.

”Saya menganggap lembaga DPRD dibutuhkan hanya sebagai lembaga tukang stemple. Ya memang seperti itu kenyataannya. Buktinya, dalam pembahasan tidak boleh merubah titik dan komanya. Jadi sekali lagi kita sampaikan, sebagai wakil rakyat diminta sebagai tukang setempel saja. Yakni mengesahkan, tanpa mengubah titik dan komanya,” ungkap Santosa.

wartawan
SAM
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.