Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mengakomodir Pokir Dewan, Santosa Minta Penetapan APBD 2025 Diambil Voting

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, IB Santosa.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa meminta pengambilan keputusan dalam penetapan APBD Tahun 2025, yang akan diambil dalam Sidang Paripurna pada Jumat (1/11) dilakukan secara voting.

Dengan suara lantang politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini mengutarakan alasan pihaknya menolak dilakukan pengambilan keputusan secara musyawarah, karena APBD tahun 2025 dianggapnya tidak memenuhi syarat secara formil maupun materiil.

Syarat formilnya adalah mengakomodasi pokok-pokok pikiran Dewan. Dan, Ini sama sekali tidak ada, baik dalam Perubahan maupun dalam pembahasan APBD tahun 2025. “Kita sama sekali tidak boleh menyampaikan saran dan memasukan ide, serta  gagasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Kata IB Santosa, yang terjadi selama ini adalah penjelasan dan penyampaian saja. Jadi hanya menjadi pemahaman saja untuk anggota DPR. “Debat terkait skala prioritas tidak ada, di sana murenbang di sini ada pokir dewan sama sekali tidak ada dalam pebahasan tu,” sindirnya.  

Dalam pembahasan ini tidak bisa merubah titik maupun koma dalam rancangan. “bahwa saya dalam rapat ini mempunyai hak suara, sedangkan hak suara saya terkait pengambilan keputusan besok. Besok diputuskan apakah diterima atau ditolak, Untuk itu, dirinya dalam pengambil Keputusan nanti, menolak dilakukan secara musywarah mufakat, musyawarah tidak apalagi mupakat, jadi dilakukan voting,” tegasnya.

Dengan demikian, jelas IB. Santosa, siapa tidak setuju dan setuju akan jelas. Karena hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban politik dan hukum dikemudian hari.

”Saya menganggap lembaga DPRD dibutuhkan hanya sebagai lembaga tukang stemple. Ya memang seperti itu kenyataannya. Buktinya, dalam pembahasan tidak boleh merubah titik dan komanya. Jadi sekali lagi kita sampaikan, sebagai wakil rakyat diminta sebagai tukang setempel saja. Yakni mengesahkan, tanpa mengubah titik dan komanya,” ungkap Santosa.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.