Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mengakomodir Pokir Dewan, Santosa Minta Penetapan APBD 2025 Diambil Voting

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, IB Santosa.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa meminta pengambilan keputusan dalam penetapan APBD Tahun 2025, yang akan diambil dalam Sidang Paripurna pada Jumat (1/11) dilakukan secara voting.

Dengan suara lantang politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini mengutarakan alasan pihaknya menolak dilakukan pengambilan keputusan secara musyawarah, karena APBD tahun 2025 dianggapnya tidak memenuhi syarat secara formil maupun materiil.

Syarat formilnya adalah mengakomodasi pokok-pokok pikiran Dewan. Dan, Ini sama sekali tidak ada, baik dalam Perubahan maupun dalam pembahasan APBD tahun 2025. “Kita sama sekali tidak boleh menyampaikan saran dan memasukan ide, serta  gagasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Kata IB Santosa, yang terjadi selama ini adalah penjelasan dan penyampaian saja. Jadi hanya menjadi pemahaman saja untuk anggota DPR. “Debat terkait skala prioritas tidak ada, di sana murenbang di sini ada pokir dewan sama sekali tidak ada dalam pebahasan tu,” sindirnya.  

Dalam pembahasan ini tidak bisa merubah titik maupun koma dalam rancangan. “bahwa saya dalam rapat ini mempunyai hak suara, sedangkan hak suara saya terkait pengambilan keputusan besok. Besok diputuskan apakah diterima atau ditolak, Untuk itu, dirinya dalam pengambil Keputusan nanti, menolak dilakukan secara musywarah mufakat, musyawarah tidak apalagi mupakat, jadi dilakukan voting,” tegasnya.

Dengan demikian, jelas IB. Santosa, siapa tidak setuju dan setuju akan jelas. Karena hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban politik dan hukum dikemudian hari.

”Saya menganggap lembaga DPRD dibutuhkan hanya sebagai lembaga tukang stemple. Ya memang seperti itu kenyataannya. Buktinya, dalam pembahasan tidak boleh merubah titik dan komanya. Jadi sekali lagi kita sampaikan, sebagai wakil rakyat diminta sebagai tukang setempel saja. Yakni mengesahkan, tanpa mengubah titik dan komanya,” ungkap Santosa.

wartawan
SAM
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.