Hukum & Kriminal | Page 14 | Bali Tribune

Polisi Lidik WNA Aniaya Seorang Warga di Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di depan sebuah minimarket di Jalan Nakula Barat Legian, Kuta, Minggu (2/6) pukul 02.00 Wita. Kejadian ini pun viral di media sosial instagram.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 06/03/2024 - 16:05

Biadab! Mantan Anggota Dewan Perkosa Anak Kandung Sendiri

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku biadab dilakukan oleh MD (59) dengan memperkosa anak kandung sendiri. Warga Buleleng ini dengan buas memperkosa buah hatinya sendiri hingga tiga kali. Korban yang tidak berdaya di bawah ancaman pelaku hanya bisa pasrah menerima perlakuan biadab ayah kandungnya.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sun, 06/02/2024 - 21:33

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia Sumpah Perdana di Bali

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) mEnancapkan kukunya di Bali, dengan menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5). Hal ini terlaksana berkat kerjasama yang baik dari DPD FAPRI Bali yang diwakili I Putu Asmara Putra, S.H, dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 05/28/2024 - 18:25

Yatim Piatu, Kakak - Adik Tewas Bunuh Diri di Jembatan Plaga

balitribune.co.id | MangupuraAksi nekat dilakukan Ketut S (23) bersama adiknya Putu Y (5). Kedua kakak beradik yatim piatu ini memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidup mereka dengan cara melompat di Jembatan Tukad Bangkung Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (26/5).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 05/27/2024 - 22:33

Gilir Anak Dibawah Umur, Tiga Lelaki Diamankan

balitribune.co.id | NegaraTiga pelaku pencabulan yang menggilir seorang gadis berusia 14 tahun diamankan di Polres Jembrana. Para pelaku pun menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 05/22/2024 - 03:22

Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus illegal logging alias pembalakan liar kayu hutan kembali mencuat. I Nengah Ngurah terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar lebih setelah diketahui melakukan pembalakan liar di hutan lindung berlokasi di Banjar Dinas Yeh Mas, Desa Tukadsumaga, Kecematan Gerokgak pada Jumat (3/5).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 05/14/2024 - 08:55