Penangguhan Penahanan Ketua Kadin Bali Ditolak
balitribune.co.id | Denpasar - Pupus sudah harapan Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) untuk menghirup udara bebas. Sebab, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali menolak penangguhan penahanan terhadap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu. Kepastian ini disampaikan Direktur Resesrse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 04/25/2019 - 00:18