Aniaya Janda, Pemuda Lajang Ditangkap
balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Sektor Sawan menangkap seorang pemuda lajang bernama KR alias Tebel (19), Senin (27/6). Pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan diduga menganiaya MWR (25) warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, yang juga mantan pacarnya akibat dibakar api cemburu.