Kasus Korupsi Perdin, Mantan Sekwan Resmi Ditahan
Denpasar, Bali Tribune
Setelah ditetapkan sebagai tersangka selama kurang lebih empat bulan, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Rai Suta, akhirnya resmi ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (23/02/2017).
Badung DenpasarHukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 02/24/2017 - 11:08