Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kayu Saat Nyepi, Tiga Pelaku Disergap Petugas TNBB

Bali Tribune / PENCURI - Pelaku pencurian di kawasan TNBB dipergoki petugas tengah mencuri kayu jenis sentigi Teluk Kotal kawasan TNBB, Kamis (3/3).
balitribune.co.id | Singaraja - Dua warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak disergap petugas dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat tengah mencuri kayu dikawasan tersebut. Ironisnya, tiga pelaku menjalankan aksinya saat umat Hindu tengah melakukan penyepian. Sayangnya satu pelaku berhasil meloloskan diri dan saat ini tengah diburu petugas.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, ketiga pelaku yang diketahui bernama Wayan Tita, Putu Mangku dan Edy dipergoki petugas saat tengah berada dikawasan TNBB Kamis (3/3) sekitar pukul 10.00 wita. Ketiga warga tersebut terlihat sedang sedang membungkus 5 pohon Sentigi yang diperkirakan untuk bonsai. Selain itu ditemukan juga 6 batang kayu jenis yang sama didekat ketiga pelaku.
 
Saat dipergoki ketiganya berada didaerah yang disebut Teluk Kotal kawasan TNBB. Petugas TNBB kemudian melakukan kontak dengan Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan untuk membantu mengamankan para pelaku bersama barang bukti. Polhut Resort Pulau Menjangan dan Resort Teluk Brumbun tiba di TKP pada pukul 11.00 wita. para pelaku Wayan Tita dan Putu Mangku keduanya warga Desa Sumberklampok berhasil diamankan. Namun pelaku lainnya Edy warga Kelurahan Gilimanuk berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Karena masih dalam suasana Nyepi, petugas melakukan koordinasi dengan aparat desa dinas dan desa adat setempat untuk melakukan proses pengamanan.
 
Kepala TNBB Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Ngurah Krisna Kepakisan saat dikonfirmasi via sambungan telpon membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali 5 pohon Sentigi dan membungkus dengan karung. Sementara 6 kayu dari jenis yang sama sudah dalam kondisi terpotong. Bahkan, para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.
 
“Karena masih dalam suasana nyepi kami (petugas TNBB) berkoordinasi dengan pecalang membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan tengah kami kejar,” ujar  Agus Ngurah Krisna, Kamis (3/3).
 
Untuk sementara semua barang bukti masih diamankan dan belum diserahkan bersama pelaku ke polisi mengingat keterbatasan kendaraan pengangkut. ”Barang bukti belum kami serahkan ke Polres namun sudah diamankan.Mengingat masih suasana nyepi kendaraan pengakut terbatas sehingga baru besok (Jumat, 4/3) kami serahkan kepada petugas,” tandas Agus.
 
Sementara Reskrim Polres Buleleng melalui Unit 2 dibawah kendali Kanit Ipda Ketut Darbawa, SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, dan Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan dua orang, "Sudah kita amankan pelaku dua orang sedang kita interogasi, terhadap 1 orang bernama E masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polres dan Gerokgak," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.