Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kayu Saat Nyepi, Tiga Pelaku Disergap Petugas TNBB

Bali Tribune / PENCURI - Pelaku pencurian di kawasan TNBB dipergoki petugas tengah mencuri kayu jenis sentigi Teluk Kotal kawasan TNBB, Kamis (3/3).
balitribune.co.id | Singaraja - Dua warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak disergap petugas dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat tengah mencuri kayu dikawasan tersebut. Ironisnya, tiga pelaku menjalankan aksinya saat umat Hindu tengah melakukan penyepian. Sayangnya satu pelaku berhasil meloloskan diri dan saat ini tengah diburu petugas.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, ketiga pelaku yang diketahui bernama Wayan Tita, Putu Mangku dan Edy dipergoki petugas saat tengah berada dikawasan TNBB Kamis (3/3) sekitar pukul 10.00 wita. Ketiga warga tersebut terlihat sedang sedang membungkus 5 pohon Sentigi yang diperkirakan untuk bonsai. Selain itu ditemukan juga 6 batang kayu jenis yang sama didekat ketiga pelaku.
 
Saat dipergoki ketiganya berada didaerah yang disebut Teluk Kotal kawasan TNBB. Petugas TNBB kemudian melakukan kontak dengan Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan untuk membantu mengamankan para pelaku bersama barang bukti. Polhut Resort Pulau Menjangan dan Resort Teluk Brumbun tiba di TKP pada pukul 11.00 wita. para pelaku Wayan Tita dan Putu Mangku keduanya warga Desa Sumberklampok berhasil diamankan. Namun pelaku lainnya Edy warga Kelurahan Gilimanuk berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Karena masih dalam suasana Nyepi, petugas melakukan koordinasi dengan aparat desa dinas dan desa adat setempat untuk melakukan proses pengamanan.
 
Kepala TNBB Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Ngurah Krisna Kepakisan saat dikonfirmasi via sambungan telpon membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali 5 pohon Sentigi dan membungkus dengan karung. Sementara 6 kayu dari jenis yang sama sudah dalam kondisi terpotong. Bahkan, para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.
 
“Karena masih dalam suasana nyepi kami (petugas TNBB) berkoordinasi dengan pecalang membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan tengah kami kejar,” ujar  Agus Ngurah Krisna, Kamis (3/3).
 
Untuk sementara semua barang bukti masih diamankan dan belum diserahkan bersama pelaku ke polisi mengingat keterbatasan kendaraan pengangkut. ”Barang bukti belum kami serahkan ke Polres namun sudah diamankan.Mengingat masih suasana nyepi kendaraan pengakut terbatas sehingga baru besok (Jumat, 4/3) kami serahkan kepada petugas,” tandas Agus.
 
Sementara Reskrim Polres Buleleng melalui Unit 2 dibawah kendali Kanit Ipda Ketut Darbawa, SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, dan Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan dua orang, "Sudah kita amankan pelaku dua orang sedang kita interogasi, terhadap 1 orang bernama E masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polres dan Gerokgak," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.