BALI TRIBUNE - Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33), tersangka kasus pembunuhan tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati, 23 Februari lalu, akhirnya ditahan di sel tahanan Polres Gianyar. Sebelumnya ia sempat mendapat perawatan rumah di kediaman orangtuanya selama beberapa hari.
Untuk mengantisipasi percobaan bunuh diri yang pernah dilakukannya, penjagaan sel tahanan Polres Gianyar diperketat. Sementara hasil otopsi memastikan jika ketiga anak kandungnya dibunuh secara sadis dengan bekapan di mulut.
Mulai hari Selasa (13/3), penjagaan di Mapolres Gianyar, khsusnya di ruang tahanan diperketat. Ini lantaran penahanan Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33), seorang ibu guru yang nekat menghabisi ketiga nyawa anaknya. Selain penambahan petugas jaga, aktivitas tersangka di dalam sel juga terus dipantau dari CCTV yang ngelink ke semua ruangan perwira di Mapolres Gianyar.
“Untuk memastikan pengawasannya, tersangka kami tempatkan di ruang tahann Polres Gianyar. Penjagaannya, tentunya kami perketat selama 24 jam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, kemarin.
Pengawasan khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya percobaan bunuh diri lagi. Karena upaya bunuh diri ini pernah dilakukan tersangka usai membunuh ketiga anak kandungnya di lokasi kejadian. “Karena itupula, barang bawaan pembesuk dipastikan mendapat pemeriksaan petugas secara ketat,“ terangnya.
Berdasarkan hasil otopsi polisi memastikan ketiga anaknya dibunuh secara sadis, yakni dengan cara membekap mulut korban dengan boneka hingga tewas. “Tidak ditemukan ada unsur racun dalam tubuh ketiga korban. Racun serangga yang ada di TKP hanya dikonsumsi tersangka saat melakukan percobaan bunuh diri,” tambahnya.
Selama proses hukum berjalan, lanjutnya, tersangka juga masih menjalani proses perawatan untuk pemulihan kondisi psikisnya. Demikian pula, paramedis dari klinik Polres Gianyar akan melakukan pemeriksaan kesehatannya secara rutin.