BALI TRIBUNE - Korban penembakan senapan angin, Nyoman Antara (47) oleh Nengah Sudiawan (34) di Banjar Mengandang, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan,akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar, Senin (12/3) sekitar pukul 19.00 Wita.Hal itu setelah korban Antara melewati masa kritis pasca-operasi di RSU Kertha Usada Singaraja untuk mengangkat salah satu proyektil yang bersarang di lehernya.
Dua proyektil masih bersarang ditubuh korban dan pihak medis di RSU Kertha Usada mengaku kesulitan melakukan penanganan akibat keterbatasan peralatan. Satu proyektil masih bersarang di leher kanan korban dan satu lainya masuk ke dalam organ vital tubuh korban.
Kabid Keperawatan RSU Kertha Usada Singaraja, Putu Ayu Darmadi mengatakan, pasien korban luka tembak yang sempat menjalani perawatan di ruang ICU sudah dirujuk ke RSUP Sanglah. Namun sebelumnya, pihak rumah sakit telah memasang alat berupa selang ke paru-paru korban.”Saat dirujuk ke Sanglah (RSUP,red) kondisi pasien sudah stabil karena untuk penanganan lebih lanjut mengeluarkan benda dari leher kanan dan organ vital lainnya,” jelas Ayu, Selasa (13/3).
Menurut Ayu, untuk mengeluarkan dua proyektil tersebut pasien harus menjalani operasi dada (torak,red) dan harus ditangani dokter khusus bedah torak.”Selain dokternya tersedia, peralatan di RSUP Sanglah juga lebih lengkap sehingga pasien kami rujuk ke sana,” imbuhnya.
Kata Ayu, untuk mengeluarkan proyektil peluru dari leher Antara tidak mudah karena memerlukan penanganan khusus. Jika tidak, kata Ayu, akan terjadi pendarahan hebat.
”Peluru yang bersarang di leher itu rawan mengalami pendarahan, karena ada pembuluh darah besar-besar di leher. Kalau kami paksakan keluarkan khawatir terjadi pendarahan hebat. Makanya, kami rujuk ke RSUP Sanglah,” ujar Ayu Darmadi.
Sedang satu lainnya yang bersarang di organ tubuhnya berpotensi menyumbat jalur nafas pasien.”Sama berbahayanya, karena berada di pembuluh darah paru-paru karena sewaktu-waktu bergerak sendiri dan menyumbat sangat berpotensi menyumbat dan berakibat sesak nafas,” paparnya.
Sedangkan keterangan adik korban, Ketut Restaka membenarkan Antara sedang menjalani perawatan intensif di UGD RSUP Sanglah. ”Masih berada di UGD RSUP Sanglah, Denpasar dan kami menunggu dokter yang akan menangani. Kami berharap keadaannya kembali pulih,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada mengatakan, pelaku Sudiawan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Barang bukti berupa senapan angin sudah disita. ”Pelaku penembakan terancam Pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Mustiada.
Sebelumnya, diduga cemburu Sudiawan warga Dusun Mengandang, Desa Pakisan nekat menembak Nyoman Antara yang notebene tetangganya. Pelaku dendam karena dituduh telah berselingkuh dengan istrinya bulan Februari 2018 lalu. Pelaku Sadiawan dibekuk Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Senin (12/3) dinihari di rumahnya tanpa perlawanan.