Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Talk Show HIV Aids di Tempat Kerja!

ODHA
TALK SHOW - Wabup Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung saat membuka talk show serangkaian Peringatan MRAN di Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Dalam rangkaian Peringatan Malam Renungan Aids Nusantara (MRAN) di Kabupaten Badung, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Badung menggelar talk show dengan tema "HIV Aids di Tempat Kerja!".

Talk show dibuka Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung. Talk show menghadirkan tiga pembicara dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Disosnaker Badung dan Unud ini diikuti para siswa, perusahaan, desa/kelurahan serta SKPD dilingkungan Pemkab Badung. Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Wayan Sandra serta Kadiskes Gede Putra Suteja.

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menekankan, Pemkab Badung sangat mengapresiasi digelarnya talk show mengenai HIV Aids ini. Menurutnya tag line talk show "HIV Aids di tempat kerja, libatkan, didik dan berdayakan" ini cukup beralasan.

Diharapkan melalui tag line ini yang pertama dalam konteks "libatkan", dimana seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran dan keiklasan dapat memberikan ruang, kesempatan dan waktu seluas-luasnya dan memberikan hak-hak dasar yang sama kepada penderita HIV/Aids (ODHA) agar dapat dilibatkan, diberikan peran aktif disegala aspek kehidupan. Terlebih memberikan ruang dan kesempatan dalam lapangan pekerjaan.

“Penderita ODHA berhak menikmati kehidupannya, mereka berhak hidup sehat, pendidikan yang layak dan hidup sejahtera. Untuk itu penderita ADHA jangan didiskriminasi,” harapnya. Kedua "didik", dimana memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat maupun masyarakat ODHA.

Suiasa menyayangkan saat ini masyarakat masih memiliki stigma pemikiran yang cenderung terlalu negatif sehingga sering mendiskriditkan posisi penderita ODHA. Padahal kedudukannya sama dengan orang-orang yang menderita penyakit lainnya. "Prilaku, sikap dan pemikiran masyarakat ini perlu kita ubah mindset nya terkait hal itu," jelasnya.

Sementara ketiga "berdayakan", tentu penderita ODHA ini diberdayakan, karena memiliki hak untuk hidup dan terlibat diberbagai aspek kehidupan. Semua pihak harus memberikan ruang, waktu dan kesempatan bagi mereka, sehingga benar-benar dapat berdaya.

Di bagian lainnya, Wabup. Suiasa mengharapkan melalui talk show ini dapat memberikan proteksi perlindungan bagi ODHA agar mendapatkan ruang lapangan pekerjaan yang sama. Dicontohkan, dalam UU tenagakerjaan diatur secara jelas bahwa disetiap 100 orang tenaga kerja yang ada di perusahaan diwajibkan menerima sekurang-kurangnya satu orang cacat.

Sementara untuk ODHA belum ada diatur seperti itu, untuk itu dalam talk show ini pemikiran tersebut bisa didiskusikan dengan harapan bahwa penderita ODHA perlu diproteksi berdasarkan aturan perundang-undangan, sehingga mereka dapat menikmati hak dasar secara sama.

Sekretaris KPA dr. Elly Swandewi Murti, M.Kes selaku ketua panitia melaporkan, peringatan MRAN tahun 2016 mengambil tela "engage, educate, empower (terlibat, mendidik, berdaya)". Dengan tema ini perlunya orang dengan HIV/Aids serta orang yang hidup dengan HIV/Aids untuk bergandengan tangan dan bekerjasama dalam penanggulangan HIV, mengurangi stigma dan mempromosikan keterlibatan ODHA dalam upaya memastikan respon HIV lebih efektif dan mendukung masa depan ODHA dan OHIDA.

wartawan
I Made Darna
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.