Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Manggis Nasibnya Kian Menyedihkan

Pasar Seni
SIDAK - Anggota DPRD Karangasem saat sidak di Pasar Seni Manggis beberapa waktu lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kondisi Pasar Seni Manggis semakin menyedihkan, kendati peruntukannya sudah dialihkan dari pasar seni menjadi pasar tradisional dengan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak Desa Adat Manggis, namun tetap saja tidak ada pedagang yang mau berjualan di pasar senilai Miliaran Rupiah tersebut. Pembeli juga enggan berbelanja di pasar depan setra itu membuat kondisinya makin menyedihkan.

Dari pantauan koran ini, Senin (23/5), beberapa bagian bangunan  los sudah mengalami kerusakan di antaranya bagian atap dan lantai bangunan los. Tidak hanya itu, pasar  yang disebut awalnya salah kajian itu kini layaknya seperti bangunan  tua yang dihuni hantu dengan berbagai cerita misteri yang dialami oleh sejumlah warga yang lewat di pasar itu saat malam hari. Tingginya semak dan rerumputan yang nyaris mencapai lantai bangunan los semakin menambah kesan mangkrak pada pasar itu.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh anggota DPRD Karangasem, utamanya dari Komisi III yang membidangi perusahaan daerah. “Kami sudah beberapa kali melakukan sidak kepasar seni manggis yang sudah berubah menjadi pasar tradisional itu. Dan terkait kondisi pasar itu yang mangkrak kami sudah sempat melakukan rapat kerja dengan pihak Disperindag Karangasem,” ungkap I Wayan Sunarta, anggota Komisi III DPRD kepada wartawan kemarin.

Dalam rapat kerja itu pihaknya sempat menanyakan kejelasan soal nasib pasar manggis, dan diakui memang selama ini pasar tersebut tidak berfungsi optimal sehingga perlu dicarikan solusi mengingat sudah banyak hal yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem untuk menghidupkan pasar tersebut namun selalu gagal. “Dulu pernah beberapa kali digelar hiburan di pasar itu untuk memancing pembeli, namun begitu hiburan itu selesai ya pengunjung dan pembelinya kembali sepi,” lontarnya.

Dalam rapat kerja itu pihaknya bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi silang kepada pedagang. Artinya pedagang yang mendiami lapak di los pasar itu harus tetap berjualan meskipun tidak ada pembeli, sedangkan untuk kerugian yang diakibatkan oleh sepinya pembeli itu para pedagang diberikan konpensasi atau subsidi sehingga pedagang tidak bangkrut. “Subsidi itu diberikan selama satu hingga tiga bulan, meskipun nantinya ramai atau sepi pembeli yang pedagang harus berani mengambil resiko dengan tetap berjualan di pasar itu!” ujar anggota Fraksi PDIP asal Manggis ini.

Karena, menurutnya, permasalahannya sekarang ini kan pedagangnya yang tidak mau berjualan di sana karena sepi, selain itu jarak antara Pasar Manggis dengan pasar tradisional di Desa Ulakan sangat dekat sehingga seluruh pedagang lebih memilih untuk berjualan di Pasar Ulakan ketimbang merugi di Pasar Manggis.

Lantas, apakah ada usulan untuk mengalih fungsikan pasar itu menjadi objek lain? Terkait ini pihaknya mengaku belum ada usulan alih fungsi baik dari Disperindag maupun dewan.

wartawan
redaksi
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.