Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, KONI Bali Gelar RAT

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Jumat (18/5) hari ini KONI Bali bakal menggelar rapat anggota tahunan (RAT) yang dihadiri seluruh pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI Bali. RAT ini menjadi penting, karena KONI Bali sedang mempersiapkan atletnya menuju PON Papua tahun 2020 sehingga cabor-cabor lebih dini memahami pentingnya prestasi bagi Bali.  “Banyak hal yang dibahas dalam RAT. Happy ending-nya kami harap khususnya cabor memiliki pemahaman lebih awal terkait dengan prestasi. Artinya, cabor paham akan apa yan dilakukan dan apa yang bakal dilakukan dengan tujuan meraih medali terutama medali emas di PON XX/2020 Papua mendatang,” ungkap Sekretaris Umum KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Kamis (17/5). Kondisi itu lanjutnya, juga karena prestasi di PON Papua memang tanggung jawab dan menjadi beban para cabor. Pastinya, sudah jelas bakal dengan KONI Bali dalam sisi dukungan dengan cara saling komunikasi dan koordinasi. Termasuk cabor tidak terlalu bangga saat pretasi dan meraih emas di level kejuaraan nasional (kejurnas). Pasalnya, kata dia, harus dilihat dulu siapa lawan di kejurnas tersebut. Apakah lawan yang dihadapi merupakan atlet yang diturunkan merupakan lawan berat atau kwalitas (kw) 1 atau hanya atlet kw 2. “Kalau juara karena lawan di final hanya kw 2, maka hal itu harus dipertimbangkan. Berbeda jika atlet cabor Bali kalah dengan atlet pelatnas, maka hal itu sangat wajar. Jadi seperti inilah yang kami maksud pemahaman awal yang harus dimengerti oleh cabor usai RAT,” sebut Oka Darmawan yang juga Ketum Perbasi Bali itu. Semua itu diakuinya karena memang prestasi cabor melalui atletnya merupakan kunci kesuksesan prestasi Bali di PON Papua nantinya. Apalagi target Bali kini tak lagi ranking namun jumlah peningkatan medali emas. “Daerah lainnya seperti Jawa Timur selalu berpikir bagaimana atletnya meraih emas dan bukan ada di ranking berapa. Itulah makanya kami minta cabor juga realistis memberikan target emasnya di PON Papua nantinya. Riil yang kami minta,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.