Denpasar, Bali Tribune
Bank Indonesia (BI) memberikan edukasi kepada puluhan personel Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Bali mengenai kebanksentralan untuk mengantisipasi tindak pidana terkait sistem pembayaran di antaranya penggunaan uang rupiah dan kegiatan penukaran valuta asing. “Berbagai bentuk permasalahan tindak pidana di bidang sistem pembayaran kami harap dapat disampaikan sebagai bahan masukan dan tindak lanjut bagi BI dan kepolisian,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Manajemen Intern, Komunikasi dan Layanan Publik Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Zulfan Nukman di Denpasar, Rabu (30/3).
Selain sistem pembayaran di antaranya kewajiban penggunaan rupiah dan penukaran valuta asing, kegiatan yang diikuti sekitar 80 polisi intel itu juga mencakup ciri keaslian rupiah, transfer dana dan ekonomi moneter. Sebelumnya Mabes Polri telah menandatangani kerja sama dengan BI dan diikuti pada jajaran Polda Bali bersama BI Perwakilan Provinsi Bali.
Kerja sama itu untuk mendukung tugas dan kewenangan BI serta menyangkut tata cara pelaksanaan penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan sistem pembayaran tersebut. Wakil Direktur Intelkam Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono menyatakan bahwa edukasi tersebut akan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Selama ini, lanjut dia, petugas terkendala dengan masih terbatasnya pemahaman dalam melakukan tindakan di lapangan terutama menyangkut kewajiban penggunaan rupiah dan kegiatan penukaran valuta asing. Sebagai daerah tujuan wisata dunia, tugas kepolisian berkaitan erat dengan tindak pidana menyangkut kewajiban penggunaan rupiah dan kegiatan penukaran valuta asing.
“Kami melihat bahwa di Polda Bali masih banyak anggota yang kurang paham tentang apa itu sistem pembayaran, kebijakan moneter dan pengawasan perbankan termasuk yang paling banyak di Bali banyak ‘money changer’ yang nakal sehingga memberikan citra buruk Bali,” katanya. Polisi dalam melakukan penindakan, kata dia, selain mengandalkan laporan masyarakat, juga melalui monitoring media sosial menyangkut kejahatan sistem pembayaran yang segera dilakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan BI.