Diposting : 7 June 2018 17:29
Redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Polda Bali memusnahkan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Renon Denpasar, Rabu (6/6). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha disaksikan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa dan jajarannya, unsur Muspida Bali dan masyarakat umum.
Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi yang dilakukan anggota di seluruh wilayah hukum Polda Bali. "Ada ribuan liter alkohol yang disita. Semua barang bukti ini dimusnahkan. Bisa dibayangkan, berapa ribu nyawa yang diselamatkan terutama generasi muda kita," ujarnya.
Saat ditanya tentang banyaknya botol merk biasa yang tidak berbahaya, Sunartha mengatakan, botol-botol itu hanyalah modus dari para pelaku pengedar atau penjual alkohol. Artinya, isi botol itu bukan seperti yang tertera pada label botolnya melainkan diganti dengan minuman lain yang mengandung kadar alkohol tinggi, atau tidak terpantau oleh lembaga resmi.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Agung Tahun 2018 dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 27 April sampai 17 Mei 2018. Operasi tersebut digelar serentak di seluruh Bali.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 2.137 botol dan 4.932 liter arak yang dikemas melalui jerigen berukuran besar dan kecil. Sementara jenisnya terdiri dari tuak, arak, mix, wine, mix max, dan bir. Semua kemasan ini tanpa izin edar, tanpa label BPOM dan mengandung alkohol di atas rata-rata normal yang bisa membahayakan kesehatan. ray