Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia di Badung Bakal Diberi Tunjangan, Dikhususkan untuk 72 tahun ke atas

Gubernur Pastika berharap semua pihak disetiap kabupaten di Bali peduli Lansia.

BALI TRIBUNE - Program Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berencana bakal memberikan santunan atau tunjangan seperti uang pensiunan kepada para lansia di gumi keris Badung. Bahkan persoalan ini begitu serius terus digodok oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Adalah Dinas Sosial (Dinsos) Badung yang ditugasi merancang pemberian gaji para lansia ini. Dinsos sendiri mengaku sudah menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitang) Badung untuk mengkaji program anyar Bupati Giri Prasta ini.  Kajian saat ini sudah rampung tinggal memasukan data riil yang potensial dan non potensial untuk diberikan santunan. Dinsos memasang ambang batas usia minimum 72 tahun baru bisa menikmati gaji hari tua dari Pemkab Badung. Kepala Dinsos Badung I Ketut Sudarsana menjelaskan, rencana pemberian santunan bagi lansia ini adalah program Bupati Badung. “Kami sudah melakukan kajian terkait rencana pemberian santunan kepada lansia ini dengan melibatkan Balitbang Badung. Saat ini kajian sudah selesai, tinggal memasukan data riil,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (19/6). Bila data riil sudah diperoleh, maka lanjut Sudarsana akan dibuatkan konsep atau rancangan peraturan bupati (Perbup). Nah, nanti berbekal Perbup inilah lansia di gumi keris akan menikmati gaji dari APBD Badung. “Data (jumlah lansia, red) ini sangat  berkaitan dengan penganggaran. Jadi harus riil sekali dan berdasar hasil verifikasi. Nanti akan dibuatkan Perbup juga, sehingga pemberian santunan ini punya payung hukum,” jelas Sudarsana. Sayangnya, pejabat asal Denpasar ini belum mau ‘buka kartu’ terkait besaran santunan yang akan diberikan kepada lansia. Ia beralasan masih menghitung. Yang pasti kata dia, santunan hanya  akan diberikan kepada para lansia yang berstatus non pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran. “Untuk besaran, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Cuma syaratnya yang berhak menerima harus usianya 72 tahun ke atas dan yang bukan pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran,” tegas Sudarsana. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung jumlah lansia berusia 72 tahun keatas sebanyak 13 ribu lebih. Hanya saja untuk memastikan kebenaran data tersebut, pihak Dinsos harus melakukan verifikasi ulang. Sebab, data yang disodorkan Disdukcapil itu termasuk lansia pensiunan PNS, TNI/Polri atau yang sudah meninggal dunia. “Data Disdukcapil itu akan kami verifikasi dulu, baru dilaporkan ke pimpinan,” terangnya. Terkait teknis penyaluran santunan ini, Sudarsana mengaku akan bekerjasama dengan  Bank BPD Bali. Santunan akan diberikan lewat rekening penerima. “Menurut rencana teknis pencairan akan ditransfer ke rekening penerima. Ya…mirip seperti pemberian bantuan sosial lainnya,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.